Pdt Ruben Uamang Ajak Warga Perkuat Pemahaman 4 Pilar Kebangsaan Di Tengah Pandemi Covid 19

Anggota Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (MPR RI – DPD RI), Pdt. Ruben Uamang, S.Th., M.A mengadakan Sosialisasi Tentang Mari Memperkuat Pemahaman Empat Pilar Kebangsaan Di Tengah Pandemi Covid 19 di Kabupaten Mimika, Papua./Foto : Istimewa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Pandemi Covid 19 masih belum berakhir, kuatnya tantangan nasional dan global menajdikan masyarakat harus tetap memegang teguh Empat Pilar Kebangsaan di dalam kehidupan. Wujudnya yang seperti hilang timbul menjadikan tugas anggota MPR RI semakin nyata untuk dilaksanakan.

Dalam rangka melaksanakan tugasnya tersebut sebagaimana yang tertuang di dalam UU No 27 tahun 2009 tentang MPR yaitu anggota MPR berkewajiban melaksanakan sosialisasi kepada masayarakat yang salah satu kegiatannya adalah Sosialisasi dengan Masyarakat di daerah pemilihanya.

Hal ini salah satu upaya tindak lanjut sistematis dari pemerintah khususnya untuk merevitalisasi, menyosialisasikan, dan menanamkan kembali keempat pilar itu dalam kehidupan kebangsaan-kenegaraan.

Berdasarkan hal tersebut, Anggota Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (MPR RI–DPD RI), Pdt. Ruben Uamang, S.Th., M.A menggelar Sosialisasi Empat Pilar Tentang Pancasila, Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan Bhineka Tunggal Ika di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan kali ini sebagaimana yang dilakukan anggota MPR RI asal Provinsi Papua yaitu Pdt. Ruben Uamang S.Th., M.A, pada Senin  (28/4/2022) lalu yang dilaksanakan bersama Forum Pemberdayaan Mayarakat Mimika dengan melibatkan sekitar 150 orang peserta.

Pada acara tersebut, Pdt. Ruben Uamang langsung menjadi narasumber dengan Materi “Mari Memperkuat Pemahaman Empat Pilar Kebangsaan Di Tengah Pandemi Covid 19”.

Tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk lebih memperdalam pemahaman  tentang Empat Pilar Kebangsaan.

“Empat pilar ibarat tiang penyangga kehidupan berbangsa dan bernegara yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika bagi Bangsa Indoensia, yang masing-masingnya memiliki peranan penting bagi Bangsa Indonesia yang mana nilai-nilai yang terkandung didalamnya dapat diterapkan di dalam kehidupan sehari-hari, “ungkap Pdt Ruben Uamang S.Th,M.A yang merupakan Senator asal Provinsi Papua”

Sosialisasi Empat Pilar ini dilaksanakan atas landasan cita-cita negara Indonesia dalam alinea IV UUD RI 1945. Salah satunya adalah untuk “Mencerdaskan kehidupan bangsa”, atas dasar itulah sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini sangat penting. Karena melalui kegiatan ini dapat membentuk manusia Indonesia yang berkualitas, maju, unggul, berakhlak mulia dan berdaya saing tinggi sebagai modal utama dalam pembangunan bangsa.

“Sosialisasi empat pilar ini harus terus digelorakan ke tengah-tengah masyarakat, agar kecintaan terhadap negara semakin mendalam. Di tengah pandemi Covid-19 ini, kita harus menerapkan sikap gotong royong, tenggang rasa dan saling membantu satu sama lain sebagaimana cerminan dari Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, “tegas Pdt. Ruben Uamang S.Th , M.A”.   (opa)

Administrator Timika Bisnis