Waket II DPRD Mimika Berharap Eksekutif Segera Sampaikan Materi LKPJ 2021

Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanis Felix Helyanan,SE /Foto : husyen opa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika, Yohanis Felix Helyanan,SE berharap agar Eksekutif (Pemerintah Daerah) segera menyampaikan materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Pemerintah tahun anggaran 2021 kepada Legislatif.

Pasalnya, sesuai agenda Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Mimika yang telah ditetapkan bahwa pembahasan LKPJ tahun 2022 diagendakan pada bulan ketiga tahun berjalan yaitu di bulan Maret.

“Jadwal yang dewan sudah buat itu agenda penyampaian LKPJ tahun 2021 akan dibahas pada Maret 2022, namun sampai saat ini legislatif belum menerima materinya. Kami berharap agar bisa segera disampaikan agar agenda dan jadwal yang sudah ditetapkan bisa berjalan sesuai waktunya,”kata Yohanis Felix Helyanan,SE kepada wartawan di kantor DPRD Mimika, Rabu (30/3/2022).

Menurut Waket II yang akrab disapa Jhon Thie ini mengaku terkait pembahasan LKPJ 2021 pihak legislatif tetap menunggu namun juga harus sesuai jadwal yang telah disusun oleh lembaga legislatif.

“Kami dewa prinsipnya siap untuk membahas LKPJ 2021 dan kita berharap agar pembahasannya menyesuaikan dengan agenda pemerintah, namun kiranya tidak berpengaruh ke jadwal dewan lainnya yang sudah ditetapkan Bamus,”katanya.

Jhon Thie mengaku agenda dewan baru saja menyelesaikan kegiatan reses yaitu menjaring aspirasi dari masyarakat untuk nanti disinkronkan dengan hasil Musrenbang tingkat distrik dan selanjutnya akan diusulkan masuk pada Musrenbang tingkat kabupaten.

“35 dewan baru saja menyelesaikan kegiatan reses, Musrenbang kabupaten dipendin sementara untuk menunggu hasil reses seluruh anggota dewan. Penundaan Musrenbang kabupaten atas permintaan pimpinan DPRD Mimika dengan Bupati, karena menunggu aspirasi warga melalui kegiatan reses,”ungkapnya.

Dari hasil reses yang telah dilaksanakan oleh seluruh anggota dewan selanjutya akan diparipurnakan di internal dewan.

“Kalau dulu hasil reses dewan itu cukup pleno saja, namun sesuai hasil Bimtek dewan beberapa waktu lalu bahwa hasil reses wajib di paripurnakan. Karena hasil aspirasi warga melalui kegiatan reses merupakan kebutuhan masyarakat yang urgent sehingga legalitas dari hasil reses itu akan diparipurnakan untuk selanjutnya diserahkan ke pemerintah untuk diusulkan di Musrenbang tingkat kabupate,”tegasnya.

Tetapi kata Jhon Thie, masalah LKPJ ini sekiranya harus tetap secepatnya dimasukkan ke dewan, supaya bisa terima dan mengatur waktu kapan kita mulai persiapan  pembahasan, sidang dan lain – lain.

“Kalau kita itu siap kapan saja, dan kita harap dari pihak Sekwan juga harus proaktif untuk bertanya kepada pihak eksekutif. Jangan tinggal diam saja, maksudnya seolah – olah dibiarkan begitu saja. Ini  tidak  boleh,”keluhnya.

Menurutnya, dampak dari keterlambatan LKPJ bisa berdampak pada kegiatan DPRD Mimika lainnya.

“Apalagi saat ini banyak agenda yang belum berjalan seperti DPA sudah diserahkan tapi program OPD belum berjalan secara keseluruhan padahal secara simbolis sudah diserahkan. Sehingga agenda dewan juga dapat disesuaikan oleh pihak eksekutif,”pinta Jhon Thie. (opa)

Administrator Timika Bisnis