Timika (timikabisnis) – Kepala Dinas Pemukiman, Perumahan dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Yunus Linggi mengatakan, Pemkab Mimika telah membangun 224 rumah yang dibiayai APBD dan Otsus dan 62 unit dari pokok pikiran (pokir dewan). Rumah-rumah ini tersebar di distrik-distrik yang ada di Kabupaten Mimika.
Hal ini diutarakan saat menerima kunjungan Anggota komisi C dalam rangka hearing di kantor Dinas Pemukiman, Perumahan dan Pertanahan Kabupaten Mimika di Sentra Pemerintahan, Jumat (18/3/2022).
Ketua Komisi C, Elminus B Mom menanggapi pembangunan rumah yang saat ini dibangun oleh Dinas perumahan rakyat untuk masyarakat Papua melalui dana Otsus, tidak layak untuk masyarakat Papua.
“Tidak zaman lagi kalau kita bangun rumah yang ukuran 36 karena itu tidak layak buat masyarakat Papua. Sebab orang Papua hidup dalam satu rumah 4-5 keluarga. Makanya dalam hearing kali ini saya minta rubah model pembangunan rumah untuk masyarakat,” kata Ketua Komisi C DPRD Mimika Elminus Mom
Supaya masyarakat merasa memiliki hidup dalam negara kesatuan Indonesia Raya maka dana Otsus untuk Kabupaten Mimika diarahkan untuk membangun perumahan masyarakat dengan tipe yang lebih besar. Setidaknya pemerintah bangun rumah dengan tiga kamar ditambah kamar mandi dan MCK, ruang tamu, teras dan dapur.
Menurut Elminus yang paling penting adalah dewan menyampaikan hal ini ke Dinas Perumahan dan Pemukiman tinggal direncanakan diusulkan ke Bapeda kemudian dari Bapeda diteruskan ke DPRD dalam usulan anggaran tiap tahun.

Anggota Komisi C DPRD Mimika Yan Sampe menyatakan perlunya sinergi kerja antara DPRD dan OPD terkait dengan pelayanan program kepada masyarakat.
“Sinergisitas kegiatan antara DPRD dan Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan melalui program Perumahan ini tidak hanya melalui Pokok pikiran (Pokir) dewan tapi juga Perumahan yang dibangun dengan dana Otsus, DAK, Kementrian terkait dan APBD tiap tahun,” tuturnya.
Soal usulan dewan mengenai ukuran rumah, kata Yunus mulai tahun ini Dinas Perumahan dan Pemukiman sudah merubah rencana pembangunan rumah dengan tipe yang lebih besar dari 36 ke tipe 45.
” Kami juga setuju dengan usulan bapak-bapak dewan kalau bangun dengan tipe 54 dari dana Otsus,” kata Yunus.
Namun demikian kembali lagi ke anggaran yang ada, kami dari Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan siap saja membangun tipe yang lebih besar apakah itu tipe 45, tipe 54 bahkan lebih besar lagi, namun perlu dilihat kembali anggaran yang disiapkan pemerintah, katanya. (don)

