Anggota DPRD Mimika dari Fraksi PKB, Miller Kogoya,S.Sos/Foto : husyen opa
Timika, (timikabisnis.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, mengingatkan kepada para pedagang – pedagang atau pengusaha khusus yang menjual kebutuhan sembako untuk tidak memanfaatkan momen menjelang Bulan Suci Ramahdan untuk semena mena untuk naikkan harga barang.
Hal tersebut ditegaskan ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga anggota Komisi A DPRD Mimika, Miller Kogoya, S.Sos di Timika, Senin (7/3/2022).
Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), DPRD Kabupaten Mimika, Miler Kogoya menegaskan kepada para pelaku usaha ( pedagang – pedagang) yang menjual sembako atau bahan makanan untuk tidak memanfaatkan moment Hari – hari Raya, seperti Paskah dan lainnya untuk menaikan harga barang.
“Apalagi, sekarang sudah mau memasuki bulan Puasa Ramadhan, dimana Umat Islam hendak memasuki ibadah puasa selama sebulan hingga Hari Raya Idul Fitri, sehingga para pelaku usaha jangan manfaatkan moment tersebut,”tegas Miller Kogoya,S.Sos Kepada Wartawan saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Senin (07/03/2022)
Dijelaskan Miler Kogoya, Setelah Hari Raya Paskah, tentu dilanjutkan dengan Hari Raya Lebaran Idul Fitri bagi saudara – saudari kita Umat Muslim, sehingga para pedagang jangan manfaatkan moment hari – hari raya seperti ini untuk mengambil keuntungan dengan cara menaikan harga barang.
Dirinya meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika juga perlu melakukan pengawasan di lapangan untuk kontrol harga barang jelang hari raya.
“Tim dari Disperindag harus turun kontinyu untuk melakukan pengawasan dan mengawasi harga jual kebutuhan pokok, jangan sampai pengusaha sengaja memanfaatkan momen hari raya untuk meraup keuntungan. Sebab dengan kenaikan harga karena memanfaatkan momen, harus bisa ditindak dan diberi sanksi,”tegasnya.
Selain itu, Kata Miler Kogoya, Disperindag juga perlu memperhatikan barang – barang kadarluasa menjelang hari raya, jangan sampai ada pedagang yang nakal, dengan nekad menjualnya.
“Pengawasan atau pengkontrolan ini harus terus menerus dilakukan oleh pihak – pihak terkait, jangan sampai hanya di hari – hari raya saja yang dilakukan,”tutup Miler Kogoya.(opa)
