Keluarga Korban, Segera Proses Hukum Pelaku Mal Praktek

Timika (timikabisnis) – Keluarga korban dan masyarakat Mimika mendatangi kantor DPRD sekaligus mendesak DPRD secepatnya mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Manajemen RSMM, Yayasan CT, Keuskupan Timika, YPMAK, keluarga korban.

Hal ini disampaikan warga pendemo dalam aksi demo damai di DPRD Mimika, Jumat (10/12).

Mewakili masyarakat pendemo Adii mengatakan keluarga korban tidak terima dengan praktek operasi yang dilakukan pihak RSMM hingga menyebabkan Ny Pakage meninggal dunia. Ny Pakage meninggal seperti seorang martir karena dia tidak bermasalah tapi dia membela keadilan dan kebenaran atas dirinya.

Kata Adii keluarga memaafkan para pelaku dengan doa pengampunan. Tapi kesalahannya secara hukum silahkan diproses secara hukum yang berlaku. Karena kebenaran itu maka dia meninggal sebagai Martir. Apalagi dia sebagai hamba Tuhan, istri dari seorang pendeta yang meninggal karena praktek operasi yang dilakukan pihak RSMM.

Kemudian kepada Keuskupan Timika dan Yayasan Caritas Timika dapat mengevaluasi secara menyeluruh operasional, rekrutmen SDM baik dokter, perawat, bidan yang hendak bekerja sehingga boleh bekerja secara profesional dan tidak semua orang yang mau melahirkan diarahkan untuk operasi (Cesar).

Kemudian berhentikan sementara dokter bersamgkutan dan para perawat yang bekerja pada saat itu.
Selain itu DPRD harus sikapi secara serius tuntutan masyarakat ini. Dan secepatnya mengadakan RDP dengan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini..

Anggota DPRD yang menerima masyarakat Martinus Walilo mengatakan DPRD sudah tahu kasus ini. Ini Pelanggaran berat dan melanggar hukum jadi Bapak Kapolres harap segera proses oknum dokter dan pada petugas yang bertugas pada hari itu.

Karena saat ini pimpinan DPRD sedang bertugas di luar maka aspirasi Bapa Ibu akan disampaikan ke Pimpinan dan segera mengambil langkah-langkah terutama permintaan warga RDP itu. ”

Kami akan lapor pimpinan segera supaya pernyataan sikap bapak ibu segera di tindaklanjuti secepatnya.
Sedangkan Kabag OPS Polres Mimika, AKP Dion Paron Helan, SIK mengatakan kasus ini sudah ditangani Polres Mimika melalui Reskrim.

Kata Dion, suami korban secara resmi telah lapaor ke Polres, dan pihak keluarga sudah diperiksa, dokter dan para perawat juga sudah diperiksa. Ini artinya langkah hukum sudah.berjalan di Polres Mimika.

” Proses hukum sedang berjalan dan Bapak Ibu percayakan Polres Mimika untuk menindaklanjuti kasus ini. Soal dokter dan para perawat yang bertugas hari itu sudah diberhentikan tapi kasus hukumnya jalan terus,” kata Dion. (don)

Administrator Timika Bisnis