Wujudkan Masyarakat Adat Terpencil Sejahtera dan Bermartabat, Dinsos Gelar Sosialisasi KAT

MIMIKA, (timikabisnis.com)– Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial menyelenggarakan sosialisasi pemberdayaan sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) tahun 2025 di Ballroom Hotel Grand Tembaga, Selasa (1/7/2025).

Sebagaimana telah diamanatkan dalam peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 186 Tahun 2014, Pemberdayaan Sosial adalah proses penting yang bertujuan agar setiap warga negara khususnya mereka yang mengalami masalah sosial, mampu hidup mandiri, setara dan bermartabat.

Salah satu kelompok yang menjadi perhatian dalam hal ini adalah Komunitas Adat Terpencil (KAT).

Dalam sambutannya mewakili Bupati Mimika, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot, mengatakan KAT adalah kelompok masyarakat dalam jumlah tertentu yang karena keterbatasan akses geografis, ekonomi, sosial, budaya, hidup dalam kondisi marginal, terisolasi dan tertindas dari arus pembangunan.

Kondisi keterpencilan dan kemiskinan struktural yang dihadapi menjadikan mereka sebagai penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (MKS).

Oleh karena itu, kata Ananias, kegiatan ini hadir sebagai intervensi awal yang sangat penting guna memberi pemahaman yang utuh, strategi pemberdayaan yang tepat, serta penyusunan rencana aksi konkret yang adaptif terhadap kondisi lokal dan budaya masyarakat adat.

Ia pun menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Mimika dan seluruh pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab bersama, diantaranya:

1. Meningkatkan pemahaman tentang kebijakan dan program nasional terkait pemberdayaan KAT.

2. Membangun kesadaran akan pentingnya perencanaan lintas sektor dalam upaya memberdayakan masyarakat adat terpencil sebagai bagian dari pembangunan yang adil dan berkelanjutan.

3. Menyusun pemberdayaan yang realistis, partisipatif dan berorientasi pada hasil di tingkat daerah.

KAT, lanjutnya bukan hanya tentang pembangunan fisik tetapi juga tentang penguatan kapasitas masyarakat, pelestarian budaya dan pengakuan atas identitas serta hak-hak dasar mereka, ucapnya.

Dengan demikian, pendekatan yang dilakukan harus menyeluruh, berbasis data, menghargai kearifan lokal dan melibatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan.

Ia pun berharap agar sosialisasi ini menjadi tonggak awal dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, lintas wilayah dan lintas lembaga demi terwujudnya masyarakat adat terpencil yang mandiri, sejahtera dan bermartabat di tanah Papua, pungkas Ananias. (Lyddia Bahy).

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *