Paniai (timikabisnis) – Minuman Keras (Miras) masih beredar di Kabupaten Paniai. Masyarakat harus ikut terlibat mencegah dan memberantas peredaran minuman yang bisa memabukkan tersebut demikian dikatakan Sekretaris Paniai AMAN dan INDAH (ANI) Yunus Eki Gobai melalui Seluler WA kepada wartawan, Jumat 4/11/2022 pagi.
Masyarakat harus pro aktif untuk sama-sama melakukan pencegahan. Minimal menginformasikan kepada Satpol PP dan Tim relawan Paniai-ANI jika mengetahui peredaran Miras di lingkungannya masing-masing.
Beredarnya Miras di Paniai dibuktikan dengan masih ada temuan pesta miras, βIni kan terbukti ada jual Miras di Paniai, kebetulan saja Tim relawan Paniai-ANI menemukan tempat pesta miras. Saya yakin pasti masih ada jual Miras di Paniai, tegas Gobai
Kata Gobai, Pantauaan saya konsumsi Miras di Paniai dibuktikan dengan masih ada temuan barang bukti minuman keras yang minum di beberapa lokasi yakni: Puskesmas Kogekotu, Jln baru, Lapangan terbang Enarotali, Pasar Sentral Enarotali dan Toputo.
Tempat-tempat Inikan terbukti ada orang pesta Miras di Kabupaten Paniai kebetulan saja saya menemukan lokasi pesta miras. Saya yakin pasti masih ada Miras yang jual di Kabupaten Paniai. Tentunya tim relawan Paniai_ANI akan merilis siapa aktor penjual Miras, Dimana lokasi penjual, Apakah usaha miras ada surat izin, dan bagaimana mencari solusi untuk basmikan miras berdasarkan Perda.
Untuk itu, Tim relawan Paniai-ANI (Aman Dan Indah) meminta kepada Satpol PP untuk meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi peredaran Miras dan lokasi pesta Miras di Kabupaten Paniai.
Memang tim relawan Paniai-ANI akui, tugas mereka berat untuk melihat-melihat, ngintip dimana ada orang yang menjual minuman keras. Sampai kepada penertipan mereka juga dan termasuk untuk penanganan tempat pesta Miras baru-baru terjadi Satgas Pol PP dikurung dan melawan kepada Satpol PP setelah ditemukan penjulan Miras oleh Non Asli Paniai.
Kacamata antropologi orang Paniai Miras, PSK dan Perjudian yang rencana dimusnahkan adalah budaya luar. Bukan budaya Orang Paniai. Tim relawan Paniai-ANI dan Satpol PP meminta peran orang tua, Keluarga, Pemerintah, Denominasi Gereja dan Masyarakat dalam memberantas peredaran Miras, PSK dan Perjudian di kalangan remaja, Pemuda dan Orang Tua di Paniai.
Tim relawan Paniai-ANI (Aman dan Indah) menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Paniai dan DPRD Paniai, Satpolpp lebih khusus Ketua BAPEMPERDA Kabupaten Paniai dalam rangka mewujudkan Kabupaten Paniai tanggap ancaman Miras,PSK dan perjudian.
Ini sebagai wujud tanggung jawab kita bersama tegakan Perda. Pemerintah Kabupaten Paniai, Denominasi Gereja dan Masyarakat berdasarkan Perda No. 02 Tahun 2022 Tentang Pelarangan Pemasokan dan Peredaraan serta Mengkonsumsi Minuman Beralkhol.
Gobai Dengan Tegas, Tim relawan Paniai-ANI mengajak kita harus mendukung tiga perda tersebut dan kerja dan kordinasi yang matan, baik Pemerintah Daerah, swasta, denominasi gereja dan masyarakat dengan bahu membahu dalam mewujudkan tanggap ancaman penyakit sosial menuju Paniai aman, indah dan Bersih.
Secara khusus Tim relawan Paniai-ANI meminta peran orang tua, Keluarga, Marga, Fam dan Distrik serta Desa dalam mengontrol pergaulan remaja dan memberikan penyadaraan adalah tugas bersama dalam menjaga dan menegur orang yang melakukan pesta miras, penjulan Miras dan perjudian di daerah Paniai menjadi Bersinar “AWETA KO ENA AGAPIDA”.
Reporter: Damianus Waiyaidodo Buniai

