Terkait Kepemilikan Kali Iwaka, Masyarakat Adat 7 Marga Sampaikan Aspirasi ke DPRD

Massa pendemo yang mengatas namakan masyarakat adat dari tujuh marga saat menyampaikan aspirasinya ke DPRD yang diterima oleh Ketua Robby K Omaleng, S. IP, MA, Senin (25/1) /Foto : istimewa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Puluhan warga yang mengklaim diri sebagai pemilik hak ulayat atas kali Iwaka, mendatangi gedung DPRD Mimika, Papua menyampaikan tuntutan mereka terkait kepemilikan kali Iwaka, Senin (25/1).

Pendemo yang mengaku dari masyarakat tujuh marga besar Amungme, masing-masing marga Janampa, Jangkup, Omaleng, Bukaleng, Abugau, Beanal dan Dimpau, menyampaikan aspirasi secara resmi ke DPRD yang diterima oleh Ketua DPRD Mimika, Robby K Omaleng, S. IP, MA.

Masyarakat adat tujuh marga yang mengaku pemilik atas kali Iwaka, menuntut berdasarkan rekomendasi Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) Nomor 032/REK/PJS/LEMASA/V/2016.

Oleh karena itu, melalui koordinator aksi, Melki Dimpau, mereka menyampaikan tujuh poin aspirasi atau tuntutan ke DPRD Mimika untuk ditindaklanjuti.

Pertama, mereka meminta Pemerintah Daerah (Pemda) bertanggungjawab atas galian C di kali Iwaka untuk segera mencabut surat izin usaha galian C yang ada.

Selanjutnya, segera membekukan surat izin galian C. Pemda juga diminta duduk bersama pengusaha dan kontraktor usaha galian C untuk mengembalikan hak kepada masyarakat pemilik ulayat.

Pemda, DPRD, Lemasa dan Lemasko diminta segera membuat patok batas wilayah adat, khususnya di sekitar wilayah kali Iwaka.

Pemda, kontraktor atau pengusaha yang ingin masuk ke wilayah kali Iwaka dan berusaha, harus meminta izin atau rekomendasi satu pintu kepada pemilik hak ulayat kali Iwaka.

Selanjutnya, Pemda diminta segera membuat peraturan daerah (Perda) atas kali Iwaka.

Apabila tuntutan yang disampaikan tidak ditindaklanjuti, masyarakat mengancam akan terjadi konflik horisontal.

“Apabila Pemda tidak akomodir tujuh poin maka, Pemda, DPRD, Lemasa, Lemasko maka masyarakat akan konflik horisontal,” tegas Melky Dibitau saat membacakan tuntutan dihadapan anggota DPRD Mimika dan Kapolres Mimika.

DPRD Akan Gelar RDP Soal Tuntutan

Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Ketua DPRD Mimika, Robby K. Omaleng mengatakan kalau pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.

“Kami terima dengan senang hati dan kami akan tindaklanjuti. Pada prinsipnya kami siap menindaklanjuti apa yang disampaikan koordinator, sehingga ini atensi kami seluruh anggota dewan. Kami besok (Selasa-red) akan rapat dengar pendapat (RDP) jam 10 dengan pihak-pihak terkait,” kata Ketua DPRD.

Selain ketua DPRD Mimika Robby K Omaleng menerima aspirasi secara tertulis dari pendemo, juga tampak hadir unsur pimpinan lainnya Wakil Ketua dan sejumlah anggota dewan lainnya. (Opa)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *