Temui Konstituen Saat Reses di Pasar Sentral, Iwan Anwar Tampung Beragam Aspirasi Warga

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Iwan Anwar, SH, MH menggelar reses tahap II Tahun 2026 di Jalan Sepakat, Kelurahan Pasar Sentral, Distrik Mimika, Kabupaten Mimika, Sabtu (11/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi yang didominasi kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar serta peningkatan pelayanan publik.

Iwan Anwar mengatakan usulan warga mencakup pembangunan jalan dengan pemasangan paving block, perbaikan drainase, hingga penyediaan lampu penerangan jalan. Menurutnya, seluruh aspirasi tersebut akan diperjuangkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mendatang.

“Apa yang disampaikan masyarakat hari ini memang merupakan kebutuhan yang mendesak. Usulan seperti jalan, drainase, dan lampu jalan akan kami perjuangkan dalam pembahasan APBD selanjutnya,” ujar Politisi senior Partai Golkar Iwan Anwar.

Selain itu, warga mengusulkan pemekaran Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Pasar Sentral. Mereka menilai pertumbuhan jumlah penduduk membuat pelayanan administrasi belum berjalan secara optimal.

Menanggapi hal tersebut, Iwan menilai pemekaran RT penting dilakukan untuk memperpendek rentang kendali pelayanan masyarakat, mulai dari pengurusan administrasi, surat rekomendasi, hingga pelayanan sosial lainnya.

Ia juga menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan yang kerap tergenang air, khususnya di Jalan Sepakat, Jalan Pinang, dan Jalan Palem. Menurutnya, persoalan drainase harus segera ditangani agar kawasan tersebut tidak menjadi langganan banjir.

Aspirasi lain yang mengemuka adalah kelangkaan minyak tanah. Warga berharap pemerintah membuka pangkalan minyak tanah di wilayah Pasar Sentral agar distribusi lebih mudah dijangkau.

Menanggapi permintaan tersebut, Iwan menyatakan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengkaji kemungkinan pembukaan pangkalan baru melalui survei lokasi.

Di sektor perumahan, masyarakat juga mengusulkan bantuan rumah layak huni bagi warga kurang mampu. Namun, Iwan menjelaskan bahwa program tersebut memiliki sejumlah persyaratan, terutama terkait legalitas lahan dan status kepemilikan tanah yang harus dipastikan tidak bermasalah.

Selain itu, calon penerima bantuan harus memenuhi kriteria sebagai masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Ia juga menyoroti persoalan distribusi minyak tanah yang kerap terganggu, terutama pada periode tertentu akibat faktor cuaca. Menurutnya, pemerintah perlu menyusun strategi distribusi yang lebih efektif agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Sebagai wakil rakyat, Iwan menegaskan bahwa reses merupakan wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah.

“Seluruh aspirasi yang diterima akan kami tindak lanjuti melalui koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan dibahas dalam forum resmi DPRK Mimika agar dapat direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat,” tandasnya.(Liddya Bahy)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *