MIMIKA,(timikabisnis.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika Daerah Pemilihan (Dapil) III dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Stefanus Onawame, membantah pemberitaan yang menyebut dirinya tidak melaksanakan kegiatan reses di Kelurahan Pasar Sentral karena diduga dalam kondisi mabuk.
Stefanus menegaskan informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta. Menurutnya, seluruh agenda reses di Dapil III telah dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dengan kegiatan terakhir dipusatkan di Kelurahan Sempan.
Ia menjelaskan, sebelum pelaksanaan reses di Kelurahan Sempan, dirinya telah menggelar kegiatan serap aspirasi (reses) dengan masyarakat di Kelurahan Otomona, Kelurahan, dan Kelurahan Koperapoka.
“Informasi yang mengatakan saya tidak datang karena mabuk itu tidak benar. Saat itu saya sedang mempersiapkan bahan makanan dan babi yang akan dikirim ke wilayah pegunungan untuk peresmian gereja. Reses memang dilaksanakan di Kelurahan Sempan karena seluruh persiapan kegiatan sudah dilakukan di sana,” ujar Stefanus usai pelaksanaan reses di Kelurahan Sempan, Kamis (16/7/2026).
Menurut Stefanus, pada waktu yang bersamaan dirinya tengah mengoordinasikan pengiriman bahan makanan dan hewan ternak (babi) ke wilayah pegunungan sebagai bentuk dukungan terhadap peresmian sebuah gereja yang dijadwalkan berlangsung pada pekan berikutnya.
Merasa dirugikan oleh pemberitaan tersebut, Politisi muda PKB Stefanus Onawame memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan itu kepada pihak kepolisian.
Ia menilai pemberitaan yang beredar telah mencemarkan nama baiknya sebagai pejabat publik karena tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
“Saya melapor ke polisi karena nama baik saya sebagai pejabat publik dirugikan. Informasi yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Saya berharap setiap pemberitaan mengedepankan akurasi, keberimbangan, dan verifikasi sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar sesuai kondisi di lapangan,” tegasnya.
Selain menempuh jalur hukum, Stefanus juga mengingatkan pentingnya media menjalankan prinsip-prinsip jurnalistik dalam menyajikan informasi kepada publik.
Menurutnya, setiap pemberitaan harus melalui proses verifikasi yang memadai, didukung data yang akurat, serta mengedepankan konfirmasi kepada pihak terkait agar informasi yang dipublikasikan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menilai pemberitaan yang tidak terverifikasi dengan baik, tidak hanya berpotensi merugikan individu, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan publik.(Liddya Bahy)

