Anggota Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (MPR RI – DPD RI), Pdt. Ruben Uamang, S.Th., M.A mengadakan Sosialisasi Tentang Saatnya Mengamalkan Nilai-Nilai Empat Pilar Kebangsaan di Kabupaten Mimika, Papua./Foto : Istimewa
TIMIKA, (timikabisnis.com) – Salah satu tugas anggota MPR RI sebagaimana UU No 27 tahun 2009 tentang MPR yaitu anggota MPR berkewajiban melaksanakan sosialisasi kepada masayarakat yang salah satu kegiatannya adalah Sosialisasi dengan Masyarakat di daerah pemilihanya.
Anggota Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia–Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (MPR RI–DPD RI), Pdt. Ruben Uamang, S.Th., M.A menggelar Sosialisasi Empat Pilar Tentang Pancasila, Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan Bhineka Tunggal Ika di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan kali ini sebagaimana yang dilakukan anggota MPR RI asal Provinsi Papua yaitu Pdt. Ruben Uamang S.Th., M.A, pada tanggal 16 April 2022 yang dilaksanakan bersama Asosiasi Pendeta Indonesia di Papua dengan melibatkan sekitar 150 orang peserta. Pada acara tersebut, Pdt. Ruben Uamang langsung menjadi narasumber dengan Materi “Saatnya Mengamalkan Nilai-Nilai Empat Pilar Kebangsaan”.
Saat memberikan materi, Pdt Ruben Uamang mengatakan bahwa Empat pilar disebut juga fondasi atau dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Konsep Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara terdiri dari Pancasila sebagai ideologi dasar bangsa Indonesia, UUD 1945 sebagai hukum dasar negara Indonesia, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai perwujudan keragaman bangsa Indonesia.
Terdapat beberapa pendekatan cara untuk menjaga Empat Pilar Kebangsaan yaitu pendekatan Kultural, Pendekatan Edukatif, Hukum, dan Struktural. Pengamalan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kita harapkan ini menjadi daya tangkal menghadapi paham-paham yang tidak benar seperti radikalisme, hoaks, narkoba dan lainnya yang bisa merusak masa depan anak-anak bangsa.
“Tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk lebih memperdalam pemahaman tentang Empat Pilar Kebangsaan. Anggota MPR RI/DPD RI Pdt. Ruben Uamang, S.Th., M.A dalam sosialisasinya mengatakan, bahwa Empat pilar ibarat tiang penyangga kehidupan berbangsa dan bernegara yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika bagi Bangsa Indoensia, yang masing-masingnya memiliki peranan penting bagi Bangsa Indonesia yang mana nilai-nilai yang terkandung didalamnya dapat diterapkan di dalam kehidupan sehari-hari., “ungkap Pdt Ruben Uamang S.Th ,M.A Senator asal Provinsi Papua”
Sosialisasi Empat Pilar ini dilaksanakan atas landasan cita-cita negara Indonesia dalam alinea IV UUD RI 1945. Salah satunya adalah untuk “Mencerdaskan kehidupan bangsa”, atas dasar itulah sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini sangat penting. Karena melalui kegiatan ini dapat membentuk manusia Indonesia yang berkualitas, maju, unggul, berakhlak mulia dan berdaya saing tinggi sebagai modal utama dalam pembangunan bangsa.
“Sosialisasi empat pilar ini harus terus digelorakan ke tengah-tengah masyarakat, agar kecintaan terhadap negara semakin mendalam. Di tengah pandemi Covid-19 ini, kita harus menerapkan sikap gotong royong, tenggang rasa dan saling membantu satu sama lain sebagaimana cerminan dari Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, “tegas Pdt. Ruben UAmang S.Th ., M.A”. (opa)
