TIMIKA, (timikabisnis.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika yang akan bersaing pada pemilihan kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Mimika – Provinsi Papua Tengah.
Ketiga Paslon yang ditetapkan itu diantaranya adalah, Pasangan Alexsander Omaleng – Yusuf Rombe (AIYE), Maximus Tipagau – Peggi Patricia Patipi (MP3) dan Johannes Rettob – Emanuel Kemong (JOEL).
Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno tertutup Pada Minggu, (22/9/2024). Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah.
“Kami sudah tetapkan sebagai calon artinya ketiga Paslon ini berdasarkan penelitian syarat administrasi dan KPU menggagap itu sudah benar dan memenuhi syarat,”ungkap Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Ladoangin Kiaruma pada awak media usai rapat pleno.
Selanjutnya Kata Hiro, pasangan calon tersebut belum memiliki nomor urut. Untuk Pencabutan nomor urut akan dilaksanakan pada Senin (23/9) besok.
“Untuk acara besok (pencabutan nomor urut) kita akan mulai di jam 3 sore,”tuturnya. (Anis)