Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Antara Komisi C DPRD Mimika dan Dinas Pendidikan Kabupten Mimika, Rabu (5/4/2023) /Foto : Istimewa
Timika, (timikabisnis.com) – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mimika. Dalam RDP tersebut, Komisi C DPRD dan Disdik Mimika membahas dua Agenda prioritas yang ditemukan komisi C dan keluhan Guru PPPK.
RDP tersebut dihadiri langsung Ketua Komisi C DPRD Mimika, Aloisius Paerong, didampingi Anggota Komisi C lainnya, yaitu Leonardus Kocu, Herman Gafur, Miler Kogoya, Den B Hagabal, Yulian Solossa, dan Ancelina Beanal. Sedangkan Dinas Pendidikan langsung dihadiri Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mimika, Willem Naa, Sekertaris Dinas Pendidikan, Fransiskus Bokeyau bersama staf. Yang berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Mimika, Rabu (5/4/2023).
Dua Agenda yang dibahas pada RDP tersebut, yakni yang pertama adalah keluhan Guru SMA/SMK PPPK yang belum ada kejelasan SK pasca peralihan dari Provinsi ke Kabupaten, kemudian, terkait belum adanya pembayaran gaji sudah tiga sampai 4 bulan, dan hasil temuan komisi C saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker).
Ketua Komisi C DPRD Mimika, Aloisius Paerong menjelaskan, RDP hari ini terkait dengan dua agenda, yakni yang pertama itu adalah terkait dengan aspirasi Guru PPPK, yakni status SK Guru PPPK, pembayaran gaji, dan temuan komisi C saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di lapangan.
“Setelah kita RDP dengan Disdik, bukan berarti mereka (Disdik) tidak mau bayar, tetapi data mereka (Guru) itu belum diterima keseluruhan.
Sementara pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran APBD Induk untuk pembayaran gaji, tergantung secepat apa mereka mendapatkan data pasca peralihan itu,”ungkapnya.
Jadi, lanjut Aloisius bahwa data peralihan itu menjadi dasar untuk pembayaran gaji guru PPPK.
“Untuk agenda pertama, hari selasa minggu depan (red) Disdik akan memberangkatkan Tim ke Provinsi Papua Tengah (Nabire), dan ke Provinsi Papua (Jayapura) untuk mengejar data itu. Keberangkatan tersebut melibatkan komisi C supaya tentunya ada kerjasama yang terlihat bahwa komisi C tidak membiarkan persoalan ini hanya ditangani oleh Dinas pendidikan tapi kita semua harus ikut untuk memastikan bahwa hak – hak guru ini akan terbayarkan,”ungkapnya.
Sementara Agenda yang kedua, kata Aloisius terkait dengan temuan saat komisi C lakukan pengawasan atau kunker ke Atuka beberapa waktu lalu.
“Untuk masalah temuan di Atuka, Pak Kadis akan menindak lanjuti terkait dengan SDN Atuka yang tidak punya bangunan dan menggunakan asrama SMP,”tuturnya.
Dikatakan Aloisius, Sementara asrama SMPN Atuka digunakan oleh murid – murid dari kampung Aikawapuka dan Timika pantai Distrik Mimika Tengah.
“Sehingga ancaman bagi sekolah SMPN Atuka akan kekurangan murid, bahkan tutup, ketika anak – anak dari kampung Aikawapuka dan Timika Pantai tidak bisa masuk sekolah karena jarak dari rumah ke sekolah terlalu jauh, dan tidak ada transportasi,
Sehingga solusinya harus menyiapkan asrama bagi anak – anak itu,”tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Willem Naa mengatakan bahwa, terkait pembayaran gaji untuk 97 guru PPPK ini pihaknya tetap perjuangkan.
“Jumlah guru PPPK Kabupaten (SD – SMP) sebanyak 229 orang. Namun 3 orang diantaranya sudah meninggal dunia, dan jumlah saat ini sebanyak 226 orang, dan gajinya sudah dibayarkan. Sedangkan pembayaran gaji untuk 97 Guru PPPK Provinsi
(SMA/SMK) yang kita bahas saat ini sudah ada angggaranya, hanya data mereka (guru) dari provinsi belum turun,”jelasnya.
Dijelaskan Willem Naa, Dari 97 Guru PPPK (SAM/SMK) ini dari Provinsi, sementara SK pelimpahan dari provinsi ke kabupaten itu belum ada. Makanya pihaknya tetap berjuang hingga saat ini.
“Hari selasa, minggu depan (red) ini, kita dengan DPR bentuk dua tim untuk berangakt ke Provinsi Papua (Jayapura) dan, ke Provinsi Papua Tengah (Nabire) untuk pastikan SK mereka (Guru).Kasihan mereka sudah 4 bulan, belum terima gaji,”tandasnya. (*opa)