Awal Eko Sutrisno, salah satu tim pemenangan dan saksi Caleg DPRD Provinsi Papua Tengah Nomor Urut 1, Marten Paiding/Foto : istimewa
TIMIKA, (timikabisnis.com) – Calon anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Provinsi Papua Tengah Dapil 5 Mimika Nomor Urut 1, Marthen Paiding dirugikan oleh PPD Wania dengan hilangnya sebanyak 2.488 suara pada saat pleno tingkat Distrik yang digelar di Gedung Tongkonan Timika beberapa waktu lalu.
PPD Wania diduga sengaja mengalihkan suara ke Caleg lain yang diraihnya pada hari pencoblosan 14 Februari 2024 lalu.
Tim pemenangan caleg Marten Paiding mengklaim, kehilangan cukup banyak suara yang bukan saja di distrik Wania namun di beberapa PPD suaranya bahkan dihilangkan dan diduga dialihkan ke caleg sesama partai.
Menurut salah satu tim pemenangan dan juga saksi, Awal Eko kepada wartawan, Sabtu (17/3/2024) mengaku caleg Marten Paiding nomor urut 1, yang didukungnya suara yang riil di lapangan Marten Paiding berbeda di lapangan, pada form C 1 suara berbeda yang direkal pada pleno tingkat distrik.
“Pada distrik Wania, caleg suaranya dihilangkan oleh PPD sebanyak 2.488. Suara ini didapatkan dari hasil dari seluruh TPS yang ada di Distrik Wania, namun pada saat pleno tingkat distrik, diduga suaranya diduga dialihkan atau dikurangi oleh PPD Wania. Ini jelas pelanggaran yang telah dilakukan PPD Wania, jadi hal ini tolong dikembalikan kepada calegnya, “pinta Awal Eko.
Selain suaranya hilang di distrik Wania, Awal Eko juga mengaku bahwa di beberapa distrik, suara Marten Paiding juga banyak yang hilang, dan bila suara ini tidak sengaja dihilangkan maka calegnya memiliki suara tertinggi dan berpeluang lolos menjadi salah satu caleg provinsi Papua Tengah.
Awal Eko menambahkan, suara yang didapat di lapangan khususnya di Distrik Wania berjumlah 2.488 suara, namun pada saat pleno tingkat distrik dan hingga plebi kabupaten suaranya berkurang tersisa 821 suara.
“Ini nyata nyata terjadi transaksi suara atau bahkan dengan sengaja menghilangkan suara caleg, kami berharap agar banyak nya temuan dan keberatan yang dari caleg dan parpol sejak dari pleno kabupaten hingga pleno provinsi rekomendasi Bawaslu maupun keberatan saksi agar mengembalikan suara sesungguhnya caleg sesuai form C1 nantinya di Pleno tingkat Nasional atau Mahkamah Konstirusi bisa dikembalikan. Yang mana peluang caleg kami sebenarnya bisa lolos namun karena permainan kotor dari PPD sehingga suara banyak yang hilang, “keluhnya.
Dikatakan Awal Eko, dari hasil rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten caleg atas nama Marten Paiding meraih total suara 7.469 berada di peringkat ketiga, namun bilang ditambahkan suaranya yang hilang 2.488 maka total keseluruhan yang diraih Marten Paiding totalnya 9.957 suara.
“Total suara hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten Marten Paiding memperoleh 7.469 suara, dan bila ditambahkan dengan suara yang hilang 2.488 maka total perolehan suaranya berjumlah 9.957,”sebut Awal Eko.
Perolehan Sesuai Data Hasil Pleno Tingkat Kabupaten :
PARTAI NASDEM:
Suara Partai : 1005
1.Marten Paiding : 7.469
2.Pertius Wenda : 1.233
3.Nancy Natalia Raweyai : 9.912
4.Yohanis Tsunme : 869
5.Agus Nomba :1.609
6.Adolince Ubruangge :9.508
7.Zwingli Demena : 282
8.Yubal Gobai : 437
9.Kristina Rahangiar : 338
Total :33.762 (tim)