Komisioner KPU Mimika Divisi Tehnis, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy/Foto : husyen opa
TIMIKA, (timikabisnis.com) – Terkait terjadinya penundaan Pleno Penetapan Hasil Rekapitulasi Dari seluruh Perolehan suara dari 18 Distrik di kabupaten Mimika hingga memasuki hari kedua sampai Sabtu (10/3/2024) malam ini, bukan merupakan Kesengajaan atau memgulur ngulur waktu, namun semata Maya karena penginputan data ke Sirekap belum bisa keseluruhan.
Penegasan tersebut disampaikan Komisioner KPU Mimika Divisi Tehnis, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy menanggapi adanya isu yang beredar di masyarakat bahwa Pleno kabupaten sengaja ditunda oleh KPU Mimika.
“Penundaan pelaksaan Pleno Penetapan kabupaten Mimika murni karena sistem penginputan pada Sirekap, untuk Mimika Baru masih terkendala untuk menginput data terutama Tingkat kabupaten Dapil 3 dan Tingkat provinsi yang masih belum terinput semua. Ini mungkin karena sistem yang error karena banyaknya data yang ada di PPD Miru, kami tidak berpihak ke siapa siapa. Kami KPU tetap netral, dan kalau malam ini penginputannya selesai maka kami langsung Pleno. Karena kami juga di kejar waktu harus ke Nabire “tegas Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy kepada sejumlah awake media saat di temui di Graha Eme Neme Yauware, Timika Minggu (10/3/2024).
Selaku Divisi Tehnis, Terus memantau proses penginputan data khusus PPD Miru yang sejak kemarin hingga saat ini masih dilakukan tennis KPU, kalau malam ini bisa selesai maka KPU langsung Gelar Pleno Penetapan.
“Teman-teman bisa lihat tenaga Tehnis masih Terus bekerja untuk menyelesaikan data Dari PPD Miru yang masih tersisa, kami pastikan bahwa data hasil Pleno Dari 18 PPD itulah yang kami pakai,”tegasnya.
Ketika disinggung soal adanya surat Dari Bawaslu yang dilayangkan kepada KPU yang mempertanyakan alasan keterlambatan pelaksaan Pleno Penetapan, Fransiskus membenarkan bahwa benar, ada surat yang masuk Dari Bawaslu.
Sementara Ketua KPU Mimika Dete Abugau ketika dikonfirmasikan terkait adanya surat masuk Dari Bawaslu terkait terjadinya penundaan pelaksanaan Pleno Penetapan, juga membenarkan Hal tersebut.
“Yah, ada surat masuk Dari Bawaslu yang kebanyakan alasan penundaan Pleno Penetapan Hasil. Surat Dari Bawaslu sudah kami Terima, Dan KPU sudah menjawabnya melalui surat. Saya baru saja tanda tangan surat tanggapan Dari Bawaslu “sebut Dete Abugau.
Seperti diketahui, setelah pengesahan Pleno 18 PPD yang berakhir pada Sabtu (9/3/2024) pagi lalu, masih diskor sampai hari ini Minggu (10/3/2024) malam pukul 20.20 WIT.(opa)