Pengaktifan Kembali Bupati Eltinus Omaleng Berdasarkan SK Mendagri 102.1.3-3640 Tahun 2023

Proses penanda tangan pengaktifan kembali Eltinus Omaleng sebagai Bupati Mimika yang didampingi oleh Pj Bupati Valentinus S Sumito/Foto : husyen opa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – DR Eltinus Omaleng, SE, MH diaktifkan kembali sebagai Bupati Kabupaten Mimika berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Nomor : 102.1.3-3640 tanggal 31 Agustus 2023, sekaligus pemberhentian Valentinus Sumito sebagai PJ Bupati Mimika.

Pengaktifan kembali Eltinus Omaleng ini ditandai dengan serah terima jabatan dari PJ. Valentinus S Sumito kepada Eltinus Omaleng serta tanda tangan serta penyerahan SK dari Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk kepada Bupati Eltinus Omaleng.

Pengaktifan kembali Eltinus Omaleng dan Pemberhentian Valentinus Sumito yang berlangsung di Graha Eme Neme Yauware, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (5/9/2023) juga ditanda dengan penandatangan memori jabatan.

Hadir dalam acara pengaktifan kembali Eltinus Omaleng diantaranya sejumlah pejabat Provinsi Papua Tengah, begitu juga dengan para pimpinan Forkopimda Pemkab Mimika, dan anggota DPRD Mimika, serta undangan lainnya.

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Eltinus Omaleng yang kembali melaksanakan tugas sebagai Bupati Mimika.

“Saya atas nama Menteri Dalam Negeri menyampaikan selamat menjalankan tugas nya kembali sebagai Bupati Mimika, dan kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Mimika serta seluruh masyarakat Mimika untuk mendukung Bupati Eltinus Omaleng dalam menjalankan tugas dan pengabdianya bagi kemajuan kabupaten Mimika, “pinta Ribak Haluk.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Eltinus Omaleng diberhentikan sementara pada17 Februari 2023 karena berstatus sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi.

Namun pada 17 Juli 2023 lalu, Pengadilan Negeri Makassar telah memutuskan bahwa terdakwa Eltinus Omaleng melakukan perbuatan yang didakwakan tapi bukan merupakan tindak pidana, dan melepaskan dari tuntutan hukum dan memulihkan kedudukan harkat dan martabat yang bersangkutan.

Prosesi pengaktifan kembali Bupati Mimika Eltinus Omaleng dihadiri para pejabat dan ASN lingkup Pemkab Mimika, Forkopimda Papua Tengah dan Mimika serta masyarakat. (opa)

Administrator Timika Bisnis