Pemerintah Kampung Nawaripi Distrik Wania Kabupten Mimika, dengan resmi menyerahkan dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Kampung Nawaripi kepada Pengelola Bumdes Nawaripi yang berlangsung di Balai Latihan Kerja (BLK) Merah Putih Kampung Nawaripi, Senin (10/01/2022)/Foto : istimewa
Timika, (timikabisnis.com) – Pemerintah Kampung Nawaripi Distrik Wania Kabupten Mimika, dengan resmi menyerahkan dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Kampung Nawaripi kepada Pengelola Bumdes Nawaripi yang berlangsung di Balai Latihan Kerja (BLK) Merah Putih Kampung Nawaripi, Senin (10/01/2022)
Penyerahan Dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Kampung Nawaripi tersebut ditandai dengan penandatangan berita acara kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun, Ketua Bumdes Kampung Nawaripi, Andi Nan Latar, yang disaksikan langsung oleh Sekertaris Distrik Wania, DRA Haereni, Pendamping Dana Desa, Stefanus Subai, Ketua Bamuskam, Derek Abraham Moromako, Babinsa dan Panwas Nawaripi.
Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun, dalam sambutnya menyampaikan bahwa perjuangan kita untuk mendapatkan legalitas Bumdes Kampung Nawaripi ini cukup berbelit – belit, namun dengan niat kita yang tulus untuk membangun Kampung Nawaripi yang lebih baik lagi kedepan sehingga kita bisa mendapatkan izin dari Kementerian.
“Dana Bumdes ini dianggarakan dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2021 sebesar Rp. 234.657.689, Dengan rincian sebagai berikut, yaitu pengelolaan air bersih sebesar, Rp 112.200.000, dan Budidaya Ikan air tawar sebesar Rp 122.457,689” Jelas Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun.
Pembentukan Bumdes ini merupakan hasil dari musyawara Kampung pada tahun 2021 kemarin.
Norman juga mengharapkan agar pengelolaan Bumdes kedepan, jangan berharap dari dari DD atau ADD saja tetapi bagaimana kita mengelola dana yang sudah ada ini berkembang lebih pesat lagi kedepan demi mensejahterakan masyarakat Kampung Nawaripi.
Sekertaris Distrik Wania, Dra Haereni dalam sambutannya Sambutannya mengaharapkan agar kegiatan – kegiatan yang akan dikelola oleh Bumdes Nawaripi seperti di BLK, Pengeloalan air bersih, dan pembudidayaan ikan air tawar ini dapat dikeloal dengan baik agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kampung Nawaripi.
“Jangan kita hanya terima dananya tetapi tidak ada kegiatan, karena itu akan berlanjut sampai ke pertanggung jawabannya. Karena Bumdes ini adalah milik Kampung Nawaripi, agar Kampung Nawaripi bisa berkembang seperti di tempat – tempat lain,” Ujar Sekertaris Distrik Wania, Dra Haereni.
“Menurut saya, diantara 4 Kampung di Distrik Wania,Kamupung Nawaripi adalah satu – satunya Kampung yang berani buat gebrakan – gebrakan baru demi mensejahterakan masyarakat kamung, dan hal ini semoga menjadi contoh bagi Kampung yang lain,” Ujar Sekertaris Distrik Wania, Dra Haereni.
Haereni juga berharap agar semua pihak untuk saling menopang atau saling mendukung dengan adanya Bumdes di Nawaripi ini.
Kemudian Koordinator Pendamping Dana Desa Kabupaten Mimika, Stefanus Subai mengatakan bahwa
Kita bicara Bumdes, merupakan salah satu dari tiga prioritas penggunaan Dana Desa, sesuai dengan UU peraturan menteri Desa No 7 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan Dana Desa, yang pertama adalah peningkatan ekonomi sesuai kewenangan Desa, Prioritas Program Nasional sesuai kewenangan Desa, dan Yang ketiga intefigasi bencana alam dan alam sesuai dengan Dana Desa
Dikatakan Stefanus, Bumdes ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi demi mensejahterakan masyarakat kampung. Jadi ini adalah beban besar yang harus dijalankan oleh pengurus – pengurus Bumdes.
Semoga kedepan bisa berhasil dan menjadi pemasukan Kampung Nawaripi.
Sementara itu, Ketua Bumdes Nawaripi, Andi Nan Latar menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kampung Nawaripi yang telah mempercayakan kami untuk mengelola Bumdes Kampung Nawaripi ini.
“Mengenai pengelolaan Bumdes kedepan sesuai dengan Visi Misi kami siap memberikan kesejahteraan untuk masyarakat Kampung nawaripi, baik dari BLK, Pengelolaan air bersih dan p. embudidayaan ikan air tawar,” Tutup Andi. (Opa)