
Timika, (timikabisnis.com) – Anggota Komisi C DPRD Mimika Anton Bukaleng mendesak kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dan Freeport Indonesia agar bertanggung jawab untuk memfasilitasi masyarakat dari 3 kampung kembai di distrik Tembagapura, yaitu Kampung Opitawak, Banti I, Banti II dan Kimbeli, setelah situasi disana sudah aman.
“Masyarakat yang dikasih turun dari Tembagapura itu, bukan mengungsi, bukan karena Freeport, TNI Polri atau OPM. Tapi mereka sendiri yang merasa tidak nyaman sehingga mereka mau turun dan setelah aman baru mereka kembali. Kasihan mereka selama di Timika sini. Mereka tidak diperhatikan, tidak ada tempat tinggal, dan kekurangan bahan makanan. Tolong mereka dikembalikan ke kampungnya masing masing,” tegas Anton Bukaleng saat ditemui di kantor DPRD Mimika, Kamis (16/7).
Ia menjelaskan, pasca gangguan keamanan di Distrik Tembagapura, masyarakat dievakuasi ke Timika, namun hingga situasi sudah aman. Mereka tak kunjung kembali ke kampung di Opitawak, Banti I, Banti II dan Kimbeli, keberadaan masyarakat di Mimika juga tidak diperhatikan oleh pemerintah dan juga Freeport.
“Itu yang masyarakat mau demo di DPRD, kantor Bupati dan di kantor Freeport. Jadi oknum-oknum itu juga mereka lipat tangan dan yang kasih turun itu yang tanggung jawab,” jelasnya.
Ketika disinggung apakah ada upaya oleh pihak PT Freeport Indonesia untuk perluasan area pertambangan, Anton secara tegas membantah hal itu.
“Sebelum ada agama, negara, maupun Freeport. Masyarakat Amungme telah berada di Tembagapura sejak dulu kala, sehingga tidak segampang itu mau memindahkan masyarakat ke tempat lain. Dan isu itu tidak benar kalau ada kepentingan Freeport, sama sekali tidak benar itu,”katanya.
Freeport silahkan perluas area pertambangan, tapi tidak mengambil tempat, dusun yang selama ini menjadi ibu yang telah memberikan kehidupan bagi mereka. Oleh sebab itu dirinya berpesan kepada masyarakat agar jangan mudah percaya terhadap isu-isu yang tak bertanggungjawab. (opa)