Pembangunan Jalan Lingkar Luar Mile 32, Harus Disosialisasikan ke Warga

Sekretaris Komisi C DPRD Mimika, Marthinus Walilo/Foto : husyen opa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daera (DPRD) kabupaten Mimika melalui Sekretaris Komisi C, Marthinus Walilo meminta kepada pemerintah Kabupaten dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tehnis untuk terlebih dahulu melakukan sosialisasi terkait rencana kelanjutan pembangunan Jalan Lingkar Luar Mile 32 (Jalan Freeport Lama) kepada warga masyarakat yang berada disekitar Jalan yang akan dibangun tahun 2022 ini.

“Kami Komisi C DPRD Meminta kepada Pemkab Mimika agar lakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum jalan lingkar luar mile mile 32 hingga Tipuka Ayuka kembali dilanjutkan pembangunannya, karena ada warga yang bangunan rumahnya ada di kiri kanan rencana jalan tersebut. Sosialisasi ini penting sehingga warga mengetahui tentang rencana tersebut sehingga status tanah dan rumah warga dapat diketahui dengan jelas,”tegas Marthinus Walilo kepada wartawan di kantor DPRD Mimika, Selasa (5/4/2022).

Kata Martinus Walilo, sosialisasi harus dilakukan karena menyangkut pembebasan lahan ini harus dibicarakan dengan baik. Karena jika tidak masyarakat tidak akan berikan lahan pekarangan mereka untuk jalan.

“Sosialisasi ini menyangkut pembebasan lahan pekarangan masyarakat yang dipakai untuk jalan, apakah ada ganti rugi atau tidak. Sebab dampak dari pembangunan jalan ini banyak warga yang terkena imbas dari dari pekerjaan jalan ini,”kata Martinus.

Menurutnya, tim tersebut terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan, Bapeda dan OPD teknis lainnya, sehingga ada solusi bagi warga. Sebab warga sudah membangun dengan susah payah sendiri sehingga harus ada ganti rugi nantinya.

“Tim harus sosialisasikan secara baik dan bicarakan baik dengan masyarakat sekitar karena lahan pekarangan, mereka rata-rata sudah ada bangunan rumah tinggal. Tinggal mungkin warga mau melepaskan kalau tidak ada ganti rugi,” ujarnya.

Walilo mengakui kalau pembangunan lingkar luar mile 32 hingga Tipuka Ayuka sudah dibangun hingga sampai mile 28. Rencananya tahun ini pembangunan akan dilanjutkan dan sudah dianggarkan melalui APBD 2022.

“Pemerintah daerah harus memikirkan soal ganti rugi tanah dan rumah, apalagi di kiri kanan jalan cukup banyak rumah dan tempat ibadah yang sudah dibangun. Harus dilihat baik, jangan sampai menimbulkan masalah ditengah tenga masyarakat,”pinta Walilo. (opa)

Administrator Timika Bisnis