Ilustrasi : kotak suara di Graha Eme Neme Yauware
Timika, (timikabisnis.com) – PDI Perjuangan Kabupaten Mimika memastikan telah memperoleh satu kursi di Daerah Pemilihan 2 Kabupaten Mimika, yang meliputi Kelurahan Kebun Sirih, Kelurahan Dingo Narama, Kelurahan Timika Indah, Kelurahan Perintis dan Kampung Nayaro.
Hal sebagaimana dilansir dari hasil rekapitulasi tingkat distrik Mimika Baru (1/03/2024)
“Iya dari hasil rekapitulasi tingkat distrik, yang telah mencapai seratus persen pada hari jumat lalu, memang kami (PDI Perjuangan) telah memperoleh satu kursi” ujar Bella, Saksi PPD PDI Perjuangan, Senin (3/2/2024)
Selanjutnya, ia mengungkapkan dari seluruh saksi Parpol dan seluruh pihak yang terlibat dalam rekapitulasi tingkat distrik telah mengetahui hal tersebut.
Hal ini pun diakui oleh salah satu Ketua PPS Dapil 2 yang enggan disebut namanya, mengungkapkan hal senada.
“Iya setahu kami memang PDIP sudah bisa memastikan mendapatkan satu kursi untuk dapil 2. Tetapi nanti menunggu hasil resmi KPU” ujarnya.
Ditanya soal perolehan empat kursi lainnya di Dapil 2, saksi tersebut enggan menjawab.
“Sebenarnya kami memliki data seratus persen termasuk siapa-siapa yang memperoleh kursi di dapil 2 tapi alangkah baiknya kita menunggu keputusan resmi KPU, Karena bukan ranah kami untuk mengomentari Partai lain, kecuali terdapat kejadian khusus oleh Partai lain yang berimplikasi pada perolehan suara dan/atau kursi kami (PDIP), pasti kami akan mengajukan keberatan. Yang jelasnya kami fokus untuk mengawal perolehan suara dan kursi kami di Dapil 2,”ujarnya.
Selanjutnya ia mengungkapkan bahwa yang menduduki kursi PDI Perjuangan Dapil 2 adalah Alfian Akbar Balyanan yang juga adalah Sekretaris PDI Perjuangan.
Ketika coba dikonfirmasi, Alfian Akbar Balyanan, membenarkan informasi terseburlt.
“Benar kami dapat pasti kan satu kursi dapil 2, sesuai hasil rekap PPD, “jawabnya singkat.(tim)