“Sangat disayangkan kalau ada 12 ribu lebih warga negara yang bekerja di PT Freeport Indonesia tidak memberikan hak suaranya pada Pemilu 17 April nanti. Harus KPU dan Bawaslu mencari solusi agar mereka yang hingga saat ini tidak terdaftar di DPT maupun tambahan bisa diakmodir. Ini masalah yang harus diseriusi oleh penyelenggara, sebab pemilu itu adalah hajatan negara dan sebagai warga negara tak boleh kehilangan hak suaranya”
Timika (timikabisnis.com) – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) kabupaten Mimika, Yohanis Felix Helyanan,SE mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika untuk bisa mengakomodir ribuan karyawan PT Freeport Indonesia yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun di Daftar Pemilih Tambahan Baru (DPTb) untuk bisa menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 17 April 2019 mendatang.
“Sangat disayangkan kalau ada 12 ribu lebih warga negara yang bekerja di PT Freeport Indonesia tidak memberikan hak suaranya pada Pemilu 17 April nanti. Harus KPU dan Bawaslu mencari solusi agar mereka yang hingga saat ini tidak terdaftar di DPT maupun tambahan bisa diakmodir. Ini masalah yang harus diseriusi oleh penyelenggara, sebab pemilu itu adalah hajatan negara dan sebagai warga negara tak boleh kehilangan hak suaranya,”seru Yohanis Felix Helyanan yang akrab di sapa Jhon Thie ini kepada wartawan , Senin (2/4) di kantor DPRD Mimika.
Jhon Thie mengakui, bahwa sebagai pimpinan Parpol peserta pemilu sangat berharap ribuan karyawan Freeport bisa menyalurkan hak suaranya baik kepada calon Presiden maupun para caleg.
“Kami dari PDI Perjuangan kemungkinan bisa kehilangan dukungan kepada calon legislatif maupun presiden dari ribuan karyawan yang tak punya hak pemilih. KPU dan Bawaslu sebagai lembaga penyelanggara atas nama negara harus bertindak cepat atau mengambil langkah untuk menyelamatkan ribuan suara dari para karyawan yang tidak terdaftar,”ungkapnya.
Politisi senior dari PDI Perjuangan ini mengakui telah membangun komunikasi dan melakukan crosschek ke pihak manajemen PT FI pada prinsipnya manajemen sudah berusaha maksimal agar ribuan karyawan tersebut bisa punya hak memilih nantinya.
“Saya sudah cek ke manajemen Freeport terkait hal ini dan mereka manyampaikan bahwa tak ada sedikitpun niat untuk menghalang halangi ribuan karyawan untuk menyalurkan hak suaranya. Sekarang ini diharapkan ada langkah cepat dari penyelenggara untuk bisa segera merespon hal ini. Sangat rugi kalau sekitar 12 ribu karyawan batal ikut pemilu,”jelasnya.
Sesuai data KPU Mimika, jumlah TPS pada Pemilu 17 April 2019 ditetapkan sebanyak 911 TPS, dengan jumlah pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap/DPT sebanyak 231.265. Khusus di Mimika, Pemilu 17 April 2019 diikuti sebanyak 457 orang caleg tersebar pada enam daerah pemilihan (dapil) akan bersaing memperebutkan jatah 35 kursi DPRD Mimika periode 2019-2024. (don)