Mimika Butuh Pembangunan, Fraksi Gerindra Soroti Lambannya Serapan Anggaran dalam Rapat Paripurna

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Fraksi Gerindra DPRK Mimika menyoroti lambannya penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten Mimika dalam pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.

Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang III DPRK Mimika tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Kelompok Khusus terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026, Sabtu (26/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas, didampingi Wakil Ketua III DPRK Mimika, Ester Tsenawatme, serta dihadiri anggota DPRK Mimika lainnya.

Hadir juga Bupati Mimika Johannes Rettob, Pj. Sekda Mimika Abraham Kateyau, Plt. Sekwan DPRK Mimika Sriyanti Ramping, Forkopimda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mimika.

Pandangan Umum Fraksi Gerindra disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRK Mimika, Elinus B. Mom, S.T. Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Mimika beserta seluruh jajaran eksekutif yang telah menyiapkan dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P).

Namun setelah mencermati nota keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2026, Fraksi Gerindra menyampaikan sejumlah catatan yang dinilai penting untuk mendapat perhatian pemerintah daerah.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah penyerapan anggaran yang disebut baru mencapai sekitar 40 persen. Fraksi Gerindra menilai kondisi tersebut perlu segera ditindaklanjuti karena waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 tersisa kurang lebih tiga bulan.

Menurut Fraksi Gerindra, rendahnya penyerapan anggaran harus menjadi bahan evaluasi terhadap perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah daerah maupun OPD. Anggaran yang telah ditetapkan, kata Fraksi Gerindra, harus mampu diterjemahkan menjadi pembangunan dan pelayanan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Fraksi Gerindra membutuhkan penjelasan dan tindakan konkret pemerintah daerah terhadap program-program yang telah dianggarkan. Apakah dengan sisa waktu kurang lebih tiga bulan Tahun Anggaran 2026 akan terserap 100 persen?” tegas Elinus dalam pandangan fraksinya.

Selain persoalan penyerapan, Fraksi Gerindra juga menyoroti penurunan pendapatan daerah. Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diestimasikan sebesar Rp5.053.936.114.600, turun dari APBD induk 2026 sebesar Rp5.664.692.215.000.

Penurunan juga terjadi pada sejumlah komponen pendapatan, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Fraksi Gerindra mengingatkan pemerintah daerah agar kondisi tersebut tidak dianggap sebagai hal biasa. Pemerintah daerah diminta lebih realistis dalam menetapkan target pendapatan pada sisa tahun anggaran berjalan serta memperkuat upaya meningkatkan PAD.

Fraksi Gerindra meminta seluruh potensi pajak dan retribusi daerah dapat terdata secara akurat, dikelola secara transparan, dan dipungut secara optimal.

Di sisi lain, Fraksi Gerindra memberikan perhatian terhadap besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang digunakan sebagai sumber pembiayaan. Dalam APBD Perubahan 2026, penerimaan pembiayaan yang berasal dari SiLPA tercatat sebesar Rp1.116.154.075.475.

Besarnya SiLPA tersebut menjadi perhatian Fraksi Gerindra karena terjadi di tengah kondisi pendapatan daerah yang mengalami penurunan.

Fraksi meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar perhitungan SILPA serta memastikan pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan dan kebutuhan prioritas daerah.

“Di tengah pendapatan daerah menurun, tetapi ada SILPA yang begitu besar. Ini harus menjadi bahan evaluasi terhadap perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah daerah dan OPD,” ujar ketua Fraksi Gerindra.

Fraksi Gerindra juga meminta pemerintah daerah melakukan efisiensi dan menentukan skala prioritas dalam belanja daerah. Belanja operasional yang kurang mendesak diminta untuk dirasionalisasi dan dialihkan kepada kebutuhan pelayanan masyarakat.

Fraksi turut menyoroti belanja rutin seperti perjalanan dinas, rapat-rapat di hotel, serta pengadaan barang dan jasa operasional yang kurang mendesak.

Sementara itu, alokasi anggaran untuk infrastruktur, pendidikan dan kesehatan diminta tetap dijaga secara optimal. Dengan kondisi geografis Kabupaten Mimika dan masih besarnya kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur dasar, Fraksi Gerindra meminta belanja modal diarahkan secara tepat sasaran.

Pembangunan dan peningkatan kualitas jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, serta berbagai infrastruktur dasar lainnya dinilai perlu mendapat perhatian serius.

Fraksi Gerindra juga menyoroti rencana pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal kepada BUMD sebesar Rp5,8 miliar. Pemerintah daerah diminta memberikan penjelasan mengenai tujuan, manfaat, proyeksi hasil, serta indikator keberhasilan penyertaan modal tersebut.

Fraksi Gerindra juga meminta pemerintah daerah mengevaluasi kinerja BUMD, khususnya terkait kontribusi terhadap pendapatan dan perekonomian daerah.

Menurut Fraksi Gerindra, kata Elinus Mom bahwa setiap penyertaan modal daerah harus memiliki tujuan yang jelas dan memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan publik serta perekonomian masyarakat.

Fraksi Gerindra menegaskan bahwa DPRK memiliki fungsi kontrol terhadap perencanaan dan penggunaan APBD. Karena itu, pemerintah daerah diminta memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara efektif, transparan dan tepat sasaran.

Dengan sisa waktu Tahun Anggaran 2026 yang semakin terbatas, Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah dan seluruh OPD mempercepat pelaksanaan program yang telah dianggarkan tanpa mengabaikan kualitas, ketepatan sasaran dan ketentuan yang berlaku.

Fraksi Gerindra juga meminta Pemkab Mimika menindaklanjuti program-program strategis nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang relevan dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Mimika.

Fraksi Gerindra berharap berbagai catatan dan pertanyaan yang disampaikan dalam pandangan umum tersebut dapat dijawab secara terbuka oleh pemerintah daerah dan diwujudkan melalui tindakan konkret.

“APBD bukan hanya sekadar angka dalam dokumen, tetapi merupakan amanah yang harus diwujudkan dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” demikian penegasan Fraksi Gerindra DPRK Mimika.

Komposisi Fraksi Gerindra DPRK Mimika yakni, Elinus B. Mom, S.T. selaku Ketua Fraksi, Dolfin Beanal sebagai Wakil Ketua, Daud Bunga, S.H. sebagai Sekretaris, dan Yan P. Laly, S.T. sebagai Anggota.(Anis Batalotak)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *