Kunker Ke Pasar Sentral, Komisi B Geram Harga Cabe Capai Rp 140 Ribu

Komisi B DPRD Mimika saat melakukan Kunjungan Kerja ke Pasar Sentral, Senin (12/4) /Foto : husyen opa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Dari hasil Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi B DPRD Mimika ke Pasar Sentral pada Senin (12/4) geram dengan melambungnya harga cabe kecil yang mencapai Rp 140 ribu perkilogram.

Seperti pantauan timikabisnis.com, seluruh anggota komisi B langsung menemui pedagang dan menanyakan langsung harga cabe kecil yang sebelumnya hanya Rp 80 ribu kini harga jualnya menjelang bulan puasa mencapai Rp 140 ribu perkilogram.

Anggota Komisi B, Louis Paerong, ST mengeluhkan kenaikan harga cabe di pasar Sentral yang dilakukan oleh pedagang Pasar Sentral padahal Mimika adalah lumbung penghasil cabe.

“Tadi saya diskusi dengan pedagang dan menanyakan harga cabe koq bisa melambung tinggi dalam beberapa hari ini, padahal di Timika ini banyak petani cabe yang hasil cabenya cukup  tinggi. Ini belum ramadhan saja harga sudah tinggi, pasti ada permainan dari pedagang dengan mengirim keluar dari Timika karena harganya bagus atau keuntungannya lebih tinggi dari Timika. Ini harus diawasi oleh Disperindag karena ini akan meresahkan warga, “pinta Louis Paerong kepada wartawan usai kunker di Pasar Sentral, Senin (12/4).

Louis meminta Disperindag harus rutin melakukan kontrol terlebih jelang bulan Ramadhan, agar pedagang tidak seenaknya menaikkan harga cabe.

Hal senada juga dikeluhkan anggota Komisi B Herman Gafur,  bahwa terkait kenaikan harga cabe yang mencapai Rp 140 ribu perkilogram harus Disperindag berani untuk intervensi pedagang yang sengaja menaikkan harga cabe.

“Harus Disperindag berani intervensi pedagang yang sengaja menaikkan harga cabe, mereka pedagang tak boleh menaikkan harga seenaknya, “tegas Herman.

Anthon Palli, SH  meminta kenaikan harga cabe di Pasar Sentral ini harus dikontrol karena cukup meresahlan warga Mimika, apalagi bagi umat muslim yang akan melaksanakan ibadah puasa.

“Kemarin harga cabe masih Rp 80 ribu hingga Rp 90 ribu per kilo, hari ini sudah Rp 140 ribu. Dinas tehnis harus turun ke lapangan untuk mengawasi harga seluruh kebutuhan pokok terlebih harga cabe. Ini jelas merugikan warga lebih khusus umat muslim yang akan melaksanakan ibadah puasa, kenaikan harga cabe. Tidak boleh seenaknya menaikkan harga cabe, ini harus diawasi, “pintanya.

Selain memantau harga kebutuhan pokok di Pasar Sentral, komisi B yang dipimpin langsung Ketua Komisi B, Rizal Pata’dan, dan anggota lainnya, Nurman Karupukaro, Louis Paerong, Herman Gafur, Anton Palli, Ancelina Beanal, Merry Pongutan, Tanzil Azharie dan Mathius Yanengga, juga bertatap muka dengan sejumlah pedagang dan warga di kelurahan Pasar Sentral.

Sejumlah masalah yang ditemui Komisi B di antaranya, soal pintu darurat, belum difungsikannya gedung A dan B, soal sampah dan portal.

Komisi B berjanji dari hasil kunjungan kerja akan selanjutnya melakukan RDP dengan Disperindag. (Opa)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *