Komisi C Mengeluhkan Kwalitas Proyek Jalan Tahun 2022 Kurang Berkualitas

Anggota Komisi C DPRD Mimika, Den B Hagabal/Foto : husyen opa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) kabupaten Mimika, Den B Habagal mengeluhkan hampir semua proyek infrastruktur Jalan yang ada pada Dinas PUPR Kabupaten Mimika tahun anggaran APBD 2022 kurang berkualitas.

“Saya sudah mengecek semua proyek jalan yang dikerjakan melalui dana APBD kabupaten Mimika tahun 2022 ini sangat tidak berkualitas, hal ini dibuktikan sudah banyaknya jalan yang ditambal sulam. Hal ini dapat dipastikan jalan yang belum berumur satu tahun tapi sudan ada yang rusak, berarti kontraktor yang mengerjakan tidak mengedepankan kualitas dan hanya mencari keuntungan saja, “keluh Den B Hagabal anggota Komisi C dari fraksi Gerindra diruang kerjanya di kantor DPRD Mimika, Senin (17/10/2022).

Politis Gerindra dari Dapil IV ini mengakui tidak berkualitas nya pekerjaan sebuah proyek seperti jalan saat ini karena lemahnya pengawasan dan kurang tegasnya pengawas dari OPD tehnis dalam hal ini Dinas PUPR.

“Ini bukti kalau tidak tegasnya pengawas dari OPD tehnis dalam mengawasi pihak kontraktor, harusnya kalau mutu pekerjaan tidak sesuai dengan perencanaan maka harus ditegur dan meminta kepada kontraktor untuk memperbaiki, “katanya.

Den Hagabal lebih lanjut mengatakan, bahwa pimpinan daerah harus lebih tegas kepada OPD agar semua proyek dari masing masing OPD harus berkualitas sehingga sebuah proyek dapat digunakan dalam jangka waktu cukup lama.

“Fakta dilapangan ada proyek jalan belum cukup satu tahun sudah berlubang, bahkan banyak yang sudah rusak. Parahnya lagi, dianggarkan lagi untuk perawatan dengan dana yang cukup besar. Hal ini yang tentunya bentuk pemborosan anggaran, hal ini harusnya tidak bisa terjaditerjadi, “ungkapnya.

Dikatakan Hagabal, untuk kedepannya OPD tehnis harus lebih selektif untuk memberikan pekerjaan kepada pihak kontraktor yang benar benar mampu kerjakan proyek dengan berkualitas dan tidak hanya mencari untung saja.

“Kalau mau tahu jalan jalan mana saja, OPD tehnis bisa langsung melakukan peninjauan di beberapa jalan. Contoh di sekitar Bundara Petrosea, Jalan Tembus dari Belakang Petrosea tembus Jalan Hasanudin dan beberapa jalan. Ini harusnya tidak boleh terjadi, sebab hal ini bisa menjadi temuan yang bisa berakibat terjadinya kasus hukum,”keluhnya.  (opa)

Administrator Timika Bisnis