Timika (timikabisnis) – Komisi B DPRD Mimika meninjau alat tera yang dipasang oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, di Jober Pertamina Pomako, Jumat (6/8).
Ketua komisi B Nurman Karupukaro mengatakan dalam rangka pengawasan, komisi B mau melihat alat tera yang dipasang oleh Disperindag, apakah berfungsi dengan baik dan seperti apa dampaknya untuk masyarakat.
“Apa manfaat pemasangan tera yang dilakukan pemerintah, apakah menghasilkan retribusi bagi pemda, kami berharap ada keterbukaan informasi dari pihak Pertamina” katanya.
Sekretaris Dinas Perindag, Selvina, menjelaskan bahwa BBM keluar dari Jober sudah dilakukan tera, sampai di SPBU, demikianpun kendaraann-kendaraan yang memuat BBM semua di Tera untuk memastikan volume yang diberikan sudah sesuai sebagaimana mestinya, jadi tera ini sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen, katanya.
“Pemasukan dari tera ini masih kecil, tahun ini Disperindag mendapat dana sebesar Rp.1,8 M untuk membangun Tera ulang Meterologi (TUM). Harapannya dari DPRD bisa memberikan support agar kedepannya Tera ini dapat menghasilkan retribusi bagi pemerintah kabupaten Mimika”, kata Selvina.
Kabid Meterologi Disperindag, Suroso, mengeluhkan kekurangan tenaga teknis, saat ini ada dua tenaga tera, dan seorang honorer, beberapa waktu lalu ada yang disekolahkan tapi kemudian dipindah tugaskan, katanya.

Bidang Meterologi merupakan perpanjangan pemerintah dibagian pengukuran, jadi tugas pokoknya melakukan pengawasan terhadap semua alat ukur yang ada di Kabupaten Mimika, terutama yang digunakan dalam transaksi perdagangan.
Kalau di Jober wajib mengawasi Flow meternya, dari flow meter disalurkan ke tanki apakah sesuai volumenya, adapun alat yang digunakan berupa master meter. Selama ini sering mendapat komplein dari PLN bahwa ada kekurangan. Untuk diketahui, selama ini alat untuk menera Flow meter (pompa) masih pinjam dari Pertamina.
Sementara itu Anggota DPRD dari Partai Nasdem Anthon Pali, mengatakan kita disini adalah untuk kepentingan masyarakat jadi apa yang menjadi kebutuhan Disperindag segera diajukan, di banggar akan kami kawal, katanya.
Adapun Lexi Linturan menyoroti adanya kecurangan dari oknum yang memakai truk atau pick up dengan tanki modifikasi sehingga dapat memuat banyak BBM.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang perdagangan Disperindag, Hendrik Hayon menjelaskan bahwa disetiap SPBU sudah ditempatkan seorang petugas untuk memantau kendaraan yang ‘nakal’. Petugas tersebut bertugas dari pagi sampai sore.
Dari pantauan petugas dilapangan, ditemukan bahwa ada beberapa kendaraan modifikasi. Hal ini langsung ditindaklanjuti petugas dengan melarang kendaraan tersebut, dengan alasan tanki tidak sesuai standar.
Sementara itu senior supervisior pertamina, Iskandar, menjelaskan bahwa yang menjadi pertanyaan dari Dewan bukan ranahnya untuk menjawab, karena ada bagian lain yang menangani hal tersebut, namun demikian semua pertanyaan dari Dewan sudah dicatat dan akan disampaikan kepada Pimpinan Pertamina untuk ditindaklanjuti.
Usai melakukan dialog, komisi B meninjau langsung alat tera yang terpasang di flow meter pertamina dilapangan.
Anggota Dewan dipimpin oleh Ketua Komisi B, Nurman Karupukaro, Wakil Ketua Komisi, Matius Yanengga, Rizal Patadan, Tanzil Azharie, Semuel Bunay, Yustina Timang, Lexi Linturan, dan Anthon Pali. (don)

