Komisi B Akan Lakukan Pengawasan Terkait Program pada OPD – OPD Terkait

Suasan Rapat Komisi B yang berlangsung diruang rapat Komisi B kantor DPRD Mimika, Selasa (2/8/2022)/ Foto : husyen opa

Timika, (timikabisnis.com) – Bila tak ada aral melintang, dalam minggu ini Komisi B DPRD Mimika akan melakukan pengawasan terkait seluruh program program yang ada pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Dari hasil rapat Komisi  B DPRD Mimika, Selasa (2/8/2022) siang tadi, telah disepakati mulai Kamis (4/8/2022)  lusa akan melakukan pengawasan untuk melihat secara langsung program program yang akan dan yang telah dikerjakan oleh OPD OPD.

Ketua Komisi B DPRD Mimika, Nurman S Karupukaro kepada wartawan usai memimpin rapat internal di ruang kerjanya di kantor DPRD Mimika, Selasa (2/8/2022) mengatakan, Rencana Komisi B, dalam minggu ini mulai lakukan dengan agenda pengawasan terhadap program pada OPD – OPD terkait sebagai Mitra kerjanya.

“Komisi B DPRD Mimika telah menjadwalkan untuk melakukan pengawasan yang dimulai pada hari Kamis, (4/8) lusa, yaitu dengan Dinas Keuangan, Bapenda, Dinas Perhubungan,Pertamina dan Disperindag,”tegas Ketua Komisi B DPRD Mimika, Nurman Karupukaro.

Selanjutnya hari Jumat (5/8/2022) komisi B akan berkunjung ke Pertamina dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), terkait dengan kelangkaan BBM Solar, dan Pemasangan tera ukur.

“Kelangkaan BBM menjadi permasalahan saat ini, karena itu kita akan berkunjung dan menemui Pertamina dan Disperindag untuk mengetahui secara jelas apa yang menjadi kendala termasuk akan melihat secara langsung proses tera ukur pengisian BBM di truk truk tanki BBM,”ungkapnya.

Selain OPD yang disebutkan tadi, Komisi B juga akan mengunjungi beberapa Dinas lainnya,seperti Dinas Peternakan dan kesehatan hewan untuk meminta kedepannya harus lebih tertib dalam pengawasan pemasok sapi di Mimika.

“Kami ingin kedepan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Karantina untuk lebih tertib dan lebih ketat pengawasan pemasukan hewan seperti Sapi dan kambing ke kabupaten Mimika,”aku Nurman.

Namun kata Nurman, selain agenda pengawasan, komisi B akan menyesuaikan dengan agenda lainnya yaitu studi banding Komisi terkait pengelolaan manajemen koperasi secara baik, dinas peternakan, dinas pertanian dan Disperindag.

“Kemudian, tadi juga diputuskan bahwa komisi B akan melakukan studi banding yang akan melibatkan Dinas terkait seperti Dinas Koperasi, Peternakan, Pertanian dan Disperindag,” sambung Nurman. (opa)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *