Timika (Timikabisnis) – Komisi A DPRD Kabupaten Mimika melakukan kunjungan kerja ke kelurahan Karang Senang dan ke Kantor Distrik Kuala Kencana, Selasa (12/9).
Saat kunjungan ke Kelurahan Karang Senang, Rombongan komisi A disambut oleh Lurah Yemes Herietringgi, SE, dirinya bersyukur atas kunjungan komisi A kekantornya.
Kepada Komisi A yang datang, Lurah Yemes mengeluhkan berbagai program kerja dari kelurahan yang diajukan ke pemerintah tidak pernah terjawab.
“Sudah tujuh tahun saya bertugas di Kelurahan ini, namun program yang diusulkan tidak pernah terjawab, seperti jalan lingkungan tidak pernah di Tailing” katanya.
Saat ditanya terkait program prioritas Kelurahan, Yemes menjelaskan bahwa program dari kelurahan karang senang yang diusulkan diantaranya lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang belum ada, kemudian jalan lingkungan dihampir semua jalur belum di tailing. Selanjutnya Balai pertemuan yang sudah rusak, dan Pos yandu belum ada.
Selain itu Yemes juga mengusulkan pembangunan kantor kelurahan yang baru karena menurutnya, kantor kelurahan saat ini sudah tidak memadai. Di Kelurahan Karang Senang sendiri Pegawai berjumlah 11 orang diantaranya OAP ada 4 orang.
Komisi A menyempatkan waktu melihat langsung kondisi Balai pertemuan yang rusak berat dan juga pagar yang belum selesai dibangun.

Distrik Kuala Kencana
Komisi A kemudian melanjutkan kunjungan ke kantor Distrik Kuala Kencana yang terletak dijalan Cenderawasih SP3.
Pada kunjungan tersebut rombongan komisi A disambut oleh Sekretaris Distrik Dewi Ratih, SP.MSi.
Dewi Ratih menjelaskan bahwa kantor Distrik sementara dalam pembangunan, jadi pelayanan Di Distrik Kuala Kencana dialihkan sementara ke rumah sewa yang bersebelahan dengan kantor Distrik.
Dewi menjelaskan untuk kebutuhan yang Urgent saat ini yakni pemindahan kantor ketempat yang lebih representatif.
” Kami masih mencari ruko untuk kantor sementara mengingat dalam waktu dekat sudah pemilu yang mana kantor Distrik biasa dipakai untuk PPD menyimpan kotak suara jadi butuh tempat yang lebih luas, Distrik Kuala Kencana memiliki 19 ASN dan 12 honorer” katanya.
Ketua komisi A DPRD Mimika, Daud Bunga, SH mengatakan kunker dari Komisi A untuk melihat kondisi pemerintahan di kelurahan dan Distrik.
“Kunjungan kami ini ingin melihat langsung kondisi pemerintahan di kelurahan maupun Distrik, dan ternyata masih ada kendala kendala yang dialami” kata Ketua Daud Bunga.
Menurutnya yang harus menjadi perhatian pemerintah kedepan, pertama ada beberapa distrik yang sementara membangun gedung kantor, jadi butuh biaya untuk sewa kantor sementara. Kemudian ATK-ATK yang ada masih dirasa kurang jadi perlu penambahan ATK.
Selain itu ada juga sarana prasarana di kelurahan yang perlu dibenahi seperti pagar dan balai pertemuan.
Terkait dengan laporan dari Lurah karang Senang yang mengaku hanya menerima dana operasional sebesar 25 juta per triwulan. Menurut Daud Bunga dana operasional kelurahan setahu dia sebesar 50 juta, namun dirinya belum bisa berkomentar lebih karena masih perlu data terkait hal ini. (don)

