Kepsek Pamalas Masuk Sekolah, Guru SDN Inpres Bumi Wonorejo Nabire Mogok Kerja

Nabire (Timikabisnis) – Para guru SD Negeri Inpres Bumi Wonorejo, Kabupaten Nabire, Papua, melakukan aksi mogok kerja, Senin (24/10/2022).

Aksi mogok kerja ini disebabkan Kepala Sekolah mereka yang dianggap tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

Salah seorang guru SD Negeri Inpres Bumi Wonorejo, yang tak ingin disebutkan identitasnya kepada wartawan mengatakan, ada sejumlah hal yang membuat para guru SD Negeri Inpres Bumi Wonorejo Nabire melakukan aksi mogok kerja.

Persoalan yang pertama adalah Kepala Sekolah SD Negeri Inpres Bumi Wonorejo atas nama Fransisca Magai, tidak menjalankan tugasnya dengan baik semenjak menjabat sebagai Kepala Sekolah.

Selain itu, Kepala Sekolah kehadirannya sangat kurang di sekolah sehingga masalah yang terjadi di sekolah baik mengenai guru, siswa maupun orang tua tidak bisa ditangani dengan baik.

“Hanya guru senior yang selalu memback up jika ada permasalahan. Begitupun dengan masalah administrasi.

Contoh kecil saja yaitu daftar kehadiran guru sampai saat ini tidak ada dan masih banyak hal lain yang seharusnya Kepala Sekolah perhatikan, tapi itu tidak dilakukan.

Beliau malas tahu dan tidak mau berkomunikasi atau pun bertukar pendapat dengan guru yang ada di sekolah,” ujar guru tersebut.

Lebih lanjut dikatakan, Kepala Sekolah juga tidak transparan dalam mengelola dana BOS. Sudah 2x pencairan dana BOS, guru-guru tidak tahu perincian pengeluarannya sama sekali.

Padahal menurut nara sumber, jumlah dana BOS di SD Negeri Inpres Bumi Wonorejo Nabire lebih dari 500 siswa dan jumlah dana BOSnya kurang lebih hampir mencapai 200 juta sekali pencairannya.

“Yang kemarin itu cuma dipakai untuk pembayaran guru honorer, uang UTS dan pembuatan sumur. Selebihnya, guru-guru tidak tahu uangnya lari kemana,” beber nara sumber.Saat ditanyakan hingga kapan aksi mogok ini dilaksanakan dan bagaimana nasib para siswa-siswi SD Negeri Inpres Bumi Wonorejo Nabire.

Nara sumber mengatakan, sudah dilakukan rapat di Dinas Pendidikan yang dihadiri Kepala Sekolah yang bersangkutan, Kepala Dinas Pendidikan, Komisi B DPRD Nabire, Sekretaris Dinas dan Wakil Bupati.

(Pertemuan Kepala Dinas Pendidikan Nabire bersama anggota DPRD Nabire dan para guru serta Kepala Sekolah SD Negeri Inpres Bumi Wonorejo Nabire)

Menurutnya, Kepala Dinas Pendidikan memberi kesempatan kepada Kepala Sekolah SD Negeri Inpres Bumi Wonorejo Nabire, Fransisca Magai, untuk memperbaiki kesalahannya.

Dan jika tidak ada perubahan beberapa bulan ke depan, maka akan dipertimbangkan kembali untuk diganti, dan kewenangan penggantian bukan wewenang Kepala Dinas. Sementara terkait kegiatan belajar mengajar, besok Selasa (25/10/2022), sekolah sudah mulai aktif kembali dan kegiatan belajar mengajar sudah berjalan kembali.

Persoalan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) memang perlu mendapat perhatian dari Kepala Dinas Pendidikan Nabire.

Kepala Dinas Pendidikan Nabire wajib mengawasi penggunaan dana BOS hingga proses pertanggungjawabannya di Dinas.Jadi, Kepala Dinas bukan hanya mengawasi penggunaan dana BOS saja tetapi juga mengawasi Staf Dinas Pendidikan Nabire yang ada keterkaitannya dalam proses pertanggungjawaban dana BOS, sehingga tidak ada penyalahgunaan dana BOS baik oleh Kepala Sekolah maupun dari internal Dinas Pendidikan kabupaten Nabire. (dam)

Administrator Timika Bisnis