Rumah Tinggal Para Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Atuka, Jum’at (31/3/2023) /Foto : istimewa
Timika, (timikabisnis.com) – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika menerima tiga usulan prioritas saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Puskesmas Atuka, Distrik Mimika Tengah,kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Jum’at (31/3/2023).
Dalam Kunjungan Kerja tersebut Komisi C DPRD Mimika yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Aloisius Paerong, dan turut didampingi anggota komisi C lainnya, diantaranya, Mariunus Tandiseno, Aser Murib, Elminus B Mom, Miler Kogoya, Ancelina Beanal.
Komisi C DPRD Mimika terima tiga usulan prioritas, diantaranya adalah rumah tinggal para Tenaga Kesehatan (Nakes) yang sudah rusak yang bangunan rumah tinggal para nakes tersebut dibangun sejak pemerintahan Fak – fak.
Usulan Kedua adalah Jembatan, akses masuk Pusksemas Atuka belum selesai dikerjakan, akibat keterbatasan anggaran, dan usulan ketiga adalah pengadaan ambulans speedboat.
“Kami mohon Pak, rumah tinggal kami ini sangat prihatin sekali, dan rumah ini dibangun sejak pemerintahan Fak – fak kala itu, sehingga terlihat mau roboh, dan dalam rumah teresbut menampung puluhan para nakes, ” kata salah satu Nakes Puskesmas Atuka yang enggan menyebutkan namanya.
Selain itu, diharapkan untuk penambahan tenaga dokfer, dan tenaga analis untuk bagian laboratorium (lab), dan perlu penambahan tenaga bidan lagi.
Menangpai beberapa usulan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Mimika, Aloisius Paerong mengtakan, Keluhan – keluhan Ini harus jadi perhatian serius oleh Dinas Kesehatan.
“Yang paling memprihatikan itu, adalah tempat tinggal nakes dan jembatan sebagai akses masuk menuju Puskesmas,”ungkap Aloisius.

Komisi C DPRD Mimika foto bersama dengan Petugas Medis di Puskesmas Atuka, Jumat (31/3/2023)/Foto : Istimewa
Lanjutnyq, tempat tinggal para nakes itu satu rumah kecil dengan kondisi seperti begitu. Tapi menampung para nakes, diantarnya, mantri, suster, dan bidan, mereka tinggal satu rumah.
Aloisus menambahkan, Akses masuk (jembatan) ini dibangun dengaan Dana Desa (DD), tapi karena keterbatasan anggaran, sehingga sebagian jembatan itu belum dilanjutkan. Dan ini sangat berpeluang terjadi kecelakaan ketika malewati jalur tersebut, apalagi saat membawa orang sakit (pasien).
Kemudian, Puskesmas Atuka juga tidak memilik speedboat untuk evakuasi orang sakit, dan ini harus jadi perhatian Dinas terkait.
“Tadi saya sampaikan pada kepala urusan pemerintahan di sana (Atuka), Kalau nantinya pemerintah memberikan sumbangan ambulans speedboat, maka harus stand baik ditempat, dan tidak boleh dipinjam untuk rekreasai dan kegiatan keluraga lainnya,”ujarnya.
Oleh sebab itu, Kata Aloisius bahwa Komisi C, akan panggil Dinas Kesehatan untuk memastikan bahwa keluhan yang menjadi kebutuhan dasar itu harus diperhatikan. Dan tidak ada alasan,Karena anggaran yang digelontorkan itu cukup besar. (opa)
