Beberapa dokumen OPM yang diamankan di honai milik Numbuk Telenggeng Sabtu (15/5)/Foto : Istimewa
TIMIKA,(timikabisnis.com) – Honai milik Numbuk Telenggeng salah satu anggota Kolompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Lekagak Telenggeng yang berada di Tanah Merah kampung Ninggabuma Distrik Gome Kabupaten Puncak digrebek aparat TNI-Polri Sabtu (15 /5) sekitar pukul 15.00.Wit.
Sesuai rillis yang diterima redaksi timikabisnis.com, Minggu (16/5) malam menyebutkan, bahwa dalam penggerebekan tersebut aparat TNI-Polri berhasil mengamankan senapan angin, amunisi kaliber 5,56, 4 buah HP, 30 anak panah dan beberapa dokumen OPM.
Pengrebekan terhadap honai yang dicurigai sebagai tempat persembunyian teroris Numbuk Talenggeng berdasarkan atas DPO No. 3/V/2021/Res. Puncak, tanggal 1 Mei 2021, atas nama Numbuk Talenggeng dalam perkara pembunuhan (penembakan) terhadap anggota Satbrimob atas nama Bharada Komang belum lama ini.
Numbuk Talenggeng merupakan anggota KKB pimpinan Lekagak Talenggeng, sampai saat ini masih dilakukan pengejaran oleh aparat gabungan TNI Polri.
Tiga orang yang tinggal berlainan honai kurang lebih 100 meter dari honai Numbuk Telenggen tepatnya di tanah merah atas, turut diamankan ke pos Raider 715 Gome yang selanjutnya diserahkan ke satuan tugas penegakan hukum Ops Nemangkawi.
Tiga orang yang diamankan aparat atas nama YAW (34), MM (17), dan OM (41), telah dilakukan pemeriksaan terhadap pengembangan penyidikan kasus teroris Numbuk Talenggeng.
Dari keterangan yang diberikan kepada pihak penyidik bahwa benar sebelum mengamankan mereka, pihak aparat melakukan pengrebekan di honai bawah milik Numbuk Talenggeng kurang lebih 100 meter dari honai yang bersangkutan.
Barang-barang yang ditunjukan oleh petugas penyidik kepada mereka seperti rangsel hitam, senapan angin, tas kecil yang berisi peluru lima buah, anak panah, dokumen dan anggota OPM adalah barang yang diamankan oleh aparat TNI di honai milik Numbuk Telenggeng.
Keterangan keluarga yang hadir dalam penyerahan tiga orang yang diamankan oleh aparat, menyampaikan bahwa benar warga yang diamankan pihak aparat adalah masyarakat kampung Tegaloba yang pergi ke kampung Ninggabuna.
Namun ketiga orang tersebut tidak mengikuti kelompok Nambuk Talenggeng maupun kelompok kriminal bersenjata lainnya. Selain itu, ketiga orang tersebut juga mengakui merasa terganggu dengan adanya kelompok kriminal teroris bersenjata yang selalu mengancam mereka.
Bahkan meminta sejumlah uang dengan menodongkan senjata, dan membuat ketakutan di masyarakat.
Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol M Iqbal Al Qudussy dalam keterangan tertulis kepada wartawan Minggu (16 /5) mengatakan bahwa penegakan hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (*tim)
