Hearing Ke Satpol PP, Komisi I Perjuangkan Tunjangan Resiko Kerja Untuk Petugas Lapangan

Timika (timikabisnis) – Dalam rangka kegiatan Hearing DPRK Kabupaten Mimika, Komisi I mengunjungi kantor satpol PP Kabupaten Mimika, Selasa (13/1/2026).

Komisi I dipimpin oleh Bapak Iwan Anwar, SH, Matius Yanengga, Anton Alom, dan Ibu Ester Rika Aguastina Komber. Rombongan Komisi I disambut oleh Sekretaris Satpol PP, Dessy Selfina R Esurruw, beserta jajaran Satpol PP.

Dalam sambutannya Dessy mengapresiasi kedatangan Komisi I, yang mana kunjungan tersebut sebagai bentuk perhatian dari Legislatif terhadap lembaganya. “Kunjungan Komisi I sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif, diharapkan dapat menjalin komunikasi yang efektif, dan berkolabolasi dalam pembangunan Kabupaten Mimika” ujarnya.

Anggota Komisi I, Iwan Anwar, SH menjelaskan kedatangan Komisi I dalam rangka menjalankan tupoksi dewan yang mana ingin mendengar masukan atau permasalahan di OPD Satpol PP.

“Kami ingin mendengar dari satpol PP dan mendapat masukan seperti apa program kedepan, bagaimana kesejahteraan pegawai Satpol, bagaimana penegakan Perda, bagaimana kesiapan Satpol PP dalam memahami setiap Perda, bagaimana konsekuensi hukum bila Perda tidak ditegakkan”, ujarnya.

Kabid Produk Hukum Satpol PP, Besor Pigay, menjelaskan bahwa  dari sekian banyak perda yang sudah ditetapkan, menjadi kewenangan Satpol PP untuk penegakan hukumnya. Di Satpol PP ada Tiga bidang kerja yang menjadi tulang punggung, bagian penertiban, bagian penindakan, dan bagian insidential.

Namun demikian ada juga kendala yang dialami seperti kurangnya SDM maupun dana operasional yang terbatas sehingga Satpol PP belum maksimal dalam penegakan Perda tersebut.

Sekretaris, Dessy Selfina R Esurruw menambahkan bahwa saat ini Satpol PP belum mempunyai kantor tetap, yang ditempati saat ini masih pinjam pakai, ruangan juga terbatas.

Dessy manambahkan dalam menjalankan tupoksinya, anggota Satpol yang bertugas dilapangan memiliki resiko yang sangat besar, seperti menghadapi pendemo, sweeping THM, menertibkan pedagang dipasar. sedangkan Jaminan keselamatan untuk satpol PP belum ada. Oleh sebab itu pihaknya mengusulkan adanya tunjangan resiko kerja dan juga asuransi keselamatan jiwa.

Menanggapi hal tersebut, Matius Yanengga, mengatakan bahwa Komisi I akan selalu memperjuangkan aspirasi Satpol PP di Dewan, terkait penindakan harus dikembalikan sesuai tupoksinya masing masing OPD. Untuk penindakan sebaiknya dikembalikan ke Satpol PP.

Anggota Komisi I dari jalur pengangkatan, Anton Alom, mengatakan pentingnya komunikasi antara OPD dan Legislatif, Selalu bangun komunikasi untuk perbaikan, apa yang kita perjuangkan dikomunikasikan dengan DPR sehingga bisa dikawal dalam pembahasan TAPD.

Menutup pertemuan, Iwan  Anwar menegaskan bahwa Komisi I akan selalu memperjuangkan Satpol PP. “Tertibnya keamanan ada di Satpol PP, unit yang mengawal perda dan mengawal ketertiban umum, yang menjadi catatan kami untuk diperjuangkan adalah tunjangan resiko kerja untuk petugas dilapangan” tutupnya. (don)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *