TIMIKA (timikabisnis.com) – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Mimika – Papua Tengah melaksanakan sosialiasi Penilaian dan Penetapan Hasil Alih Media Sesuai Persyaratan Penjamin Keabsahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Pada sosialisasi tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Mimika – Papua Tengah menghadirkan Dwi Nurmaningsih S.A.P . M Hum selaku Narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
Sosialisasi digelar Hotel Grand Tembaga Timika – Mimika – Papua Tengah, dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Mimika Wilem Naa, dihadiri pimpinan OPD, Kepala-kepala Distrik, Pejabat Eselon III dan tamu undangan, pelaksanaan akan berlangsung selama dua hari dari tanggal 18-19 September 2024.
Wilem Naa pada sambutannya mengatakan, Sesuai ketentuan umum undang-undang No.43 tahun 2009 tentang kearsipan, bahwa arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, politik, kemasyarakatan, pelaksanaan organisasi perseorangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kehadiran arsip pada dasarnya karena adanya kegiatan atau aktifitas dalam suatu kelompok atau organisasi sebagai penjabaran dari tugas dan fungsi yang sangat penting dalam menunjang proses kegiatan administrasi negara, manajemen birokrasi pemerintahan maupun manajemen.
Perusahaan, guna menunjang terciptanya administrasi kearsipan yang mantap dan tertib, maka diperlukan adanya suatu sistem pengelolaan atau manajeman yang tepat dengan didukung oleh tenaga-tenaga yang profesional dan terampil.
“Selama ini persepsi masyarakat terhadap arsip masih sangat memprihatinkan, arsip masih dianggap sebagai kertas usang di gudang, yang sewaktu-waktu di rancang dibuang, padahal arsip memiliki peranan penting. melalui arsip pula kita bisa mengetahui secara akurat apa yang telah terjadi di masa lampau,”katanya.
Didalam arsip, Katanya, terkandung banyak informasi, seperti sejarah berdirinya suatu organisasi, kegiatan yang telah dijalankan, maupun kegiatan-kegiatan yang akan dijalankan.
Oleh karena itu,Kata Dia, arsip dijadikan sebagai pusat ingatan atau rekaman dan informasi, dan arsip juga dijadikan salah satu bahan pertimbangan dalam menetapkan kebijaksanaan ke depan.
“Untuk itulah dibutuhkan suatu manajemen sistem kearsipan yang baik agar dapat memperlancar perkembangan organisasi secara keseluruhan, memelihara dan menyelamatkan arsip yang berasal dari badan-badan pemerintah, swasta atau perorangan,” tegasnya.
Ia berharap lewat kegiatan ini dapat memotivasi bapak ibu tentang pengelolah arsip untuk lebih kreatif, inovatif dan edukatif dalam bekerja.
“Mudah-mudahan niat tulus saudara akan memberikan hasil maksimal dan pada gilirannya akan menjadi pengelola arsip dalam pengambilan keputusan atau sebagai bahan pembuktian dan bahan pertanggung jawaban suatu permasalahan dan kesemuanya bermuara untuk menjamin keselamatan pemeliharaan dan fungsi arsip itu sendiri,”tandasnya.
Kendati demikian, Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Mimika menyampaikan terima kasih kepada Narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang telah memberikan materi pada kegiatan sosialisasi penilaian dan penetapan hasil alih media sesuai persyaratan penjaminan keabsahan arsip dilingkunan pemerintah Kabupaten Mimika. (Anis)