DPRD Mimika Saat Ini, Masih Membahas APBD Perubahan 2024 dan Induk 2025

Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, S. Sos, M.Si /Foto : husyen opa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah periode 2019-2024 yang masa tugasnya baru akan berakhir di bulan November 2024 mendatang, dipastikan masih akan menjadi penentu kebijakan dengan tetap membahas dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024 dan APBD Induk tahun anggaran 2025.

Hal tersebut ditegaskan Ketua DPRD Kabupaten Mimika Anton Bukaleng, S.Sos, M. Si kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanyw di kantor DPRD Mimika, Kamis (4/4/2024).

“Dewan Periode 2019-2024 dipastikan masih akan membahas APBD Perubahan 2024 di bulan Juni dan APBD Induk tahun 2025 di Bulan September, karena masa tugas kami hingga 25 November 2024. Untuk menghadapi dua agenda ini, setelah balik MCU tugas dewan adalah melakukan kunjungan kerja komisi dan pengawasan untuk memastikan capaian realisasi dan evaluasi program yang masih belum terakomodir, “ungkap Anton Bukaleng.

Tujuan dilakukannya kunjungan  kerja dan pengawas dari tiga komisi dan pengawasan agar ada data dan realisasi capaian yang sudah dilakukan pemerintah melalui program program yang termuat dalam APBD 2024, agar menjadi catatan nantinya bagi dewan sebelum masuk pada pembahasab APBD Perubahan dan Induk 2025.

“Karena kami masih punya kewenangan untuk membahas APBD Perubahan dan APBD Induk 2025 sehingga menjadi tugas dewan untuk melihat hasil kerja OPD-OPD termasuk capaian realisasi dilapangan, dan ini akan menjadi dasar dan data bagi setiap dewan bila nantinya materi APBD Perubahan diajuk oleh Eksekutif. Melalui kunjungan dan monitoring yang dilakukan komisi komisi, akan menjadi bahan evaluasi dalam pra pembahasan baik di Perubahan maupun induk 2025 nantinya, “katanya.

Begitu juga dengan APBD Induk 2025, nantinya harus benar benar usulan program yang diusulkan oleh pemerintah harus memiliki azas manfaat bagi masyarakat. Diharapkan program yang diusulkan oleh Eksekutif sesuai kebutuhan masyarakat bukan karena untuk kepentingan OPD atau pejabat.

“Dewan sebelum mengakhiri masa tugasnya akan lebih selektif dalam pembahasan dan penetapan program dan anggaran yang diusulkan pemerintah daerah, karena itu melalui kunjungan dan pengawasan yang nantinya dilakukan dewan benar benar sesuai fakta dilapangan, “pintanya. (opa)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *