Anggota Komisi C DPRD Mimika, Drs Leonardus Kocu/Foto : husyen opa
Timika, (timikabisnis.com) – Meningkatnya Kecelakaan Maut beberapa minggu ini di Timika akibat pengendara dalam keadaan mabuk, anggota DPRD Mimika dari Komisi C Drs Leonardus Kocu menilai pengawasan dari pemerintah dan aparat keamanan kurang maksimal.
Menanggapi atas kejadian (kecelakaan) lalulintas yang penyebabnya diduga dalam keadaan mabuk setelah mengkomsumsi Minuman Keras (Miras) berharap agar pihak-pihak yang berkepentingan untuk dapat lebih mengawasi dan mengontrol peredaran miras di Timika.
Ia mengatakan, beberapa waktu belakangan ini dapat dikategorikan Mimika sebagai darurat kecelakaan akibat miras, sehingga pemerintah, Sat Pol PP dan Kepolisiaan perlu lakukan pengawasan dan berikan tindakan tegas pada penjual miras.
“Sejauh ini belum ada tindakan tegas dari pemerintah dari terhadap penjualan miras di Mimika, padahal sudah ada perda,” ujar Leonardus Kocu pada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (28/9/2023).
Dikatakan Leo Kocu, sekarang ini penjual minuman alkohol tersebar di lorong dan sudut – sudut kota hampir aktifitas berjualannya 24 jam tanpa henti.
“Ini berarti tidak ada pengawasan atau lemah dalam pengawasan, sehingga orang dengan lancar mengakses masukkan minuman keras secara mudah,” tandasnya.
Dirinya berharap kepada pemerintah segera evaluasi kembali perda minuman keras dan melakukan penertiban peredaran minuman keras.
“Penjualan miras secara bebas tanpa ada pembatasan dan terkesan dibiarkan untuk para penjual minuman keras bebas tanpa control,”keluhnya.
Selain itu, Ia menegaskan harus ada pemberlakuan jam jual Miras agar bisa membatasi pembeli lebih khusus kepada kalangan anak-anak dibawah umur. (*opa)
