Dari Kampung hingga Kota, Fraksi PDI Perjuangan Sampaikan Suara Rakyat di Rapat Paripurna, OPD Diingatkan Hal Ini

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Beragam persoalan yang disampaikan masyarakat dari kampung hingga wilayah perkotaan menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang III DPRK Mimika dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026, Sabtu (26/9/2026).

Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika, Adrian Andhika Thie, SsT.Par.

Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa perubahan APBD tidak boleh hanya dimaknai sebagai perubahan angka dalam dokumen anggaran. Setiap program dan pergeseran anggaran harus memiliki sasaran yang jelas, lokasi yang pasti, OPD penanggung jawab, alokasi yang terukur serta manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Emanuel Kemong, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Banggar DPRK Mimika serta seluruh jajaran perangkat daerah yang telah menyusun materi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Menurut Fraksi PDI-Perjuangan, APBD Perubahan merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan kebijakan pendapatan dan belanja dengan kondisi aktual selama tahun berjalan, sekaligus memastikan sumber daya daerah digunakan secara efektif untuk pelayanan publik dan pembangunan.

Dalam pandangannya, Fraksi telah mencermati pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 ditargetkan sebesar Rp5.053.936.114.600.

Target tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp584.524.124.864, pendapatan transfer sebesar Rp2.999.523.392.052, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1.469.888.597.684.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp6.164.290.190.075, yang terdiri atas belanja operasi sebesar Rp4.600.898.656.669,37, belanja modal Rp1.170.808.439.863, belanja tidak terduga Rp33.347.591.993, dan belanja transfer Rp359.235.501.550.

Adapun pembiayaan daerah mencapai Rp1.110.354.075.475, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp1.116.154.075.475 dan pengeluaran pembiayaan Rp5,8 miliar untuk penyertaan modal daerah kepada BUMD.

Atas struktur tersebut, Fraksi meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai sumber pembiayaan untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja.

Pemerintah juga diminta memastikan dana tersebut diarahkan pada program prioritas yang dapat diselesaikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Fraksi meminta setiap program yang mengalami penambahan, pengurangan maupun pergeseran anggaran dibuka secara rinci, termasuk dasar perubahan, besaran anggaran, program prioritas dan manfaat yang dihasilkan.

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan arah APBD Perubahan harus tetap menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, ketenagakerjaan, infrastruktur dasar hingga pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP).

Di bidang pemerintahan, Fraksi PDI Perjuangan mendorong realisasi usulan 20 kepala kampung terkait pemekaran Kampung Jayanti dan PT PAL.

Fraksi juga mendorong percepatan pemekaran Distrik Waituku dan 10 kampung di Distrik Jita untuk memperpendek rentang pelayanan dasar kepada masyarakat.

Sementara untuk meningkatkan pendapatan daerah, pemerintah diminta mengoptimalkan retribusi parkir tepi jalan serta menyiapkan petugas lapangan untuk melakukan pemungutan sesuai ketentuan.

Fraksi juga meminta penjelasan mengenai belanja hibah dalam dokumen APBD Perubahan dan mendorong peningkatan anggaran Satpol PP untuk sosialisasi Perda, penanganan pelanggaran serta pengawasan Perda dan Perkada.

Dukungan anggaran hibah bagi BNNK Mimika juga diminta untuk mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba. Pemerintah juga didorong menyiapkan anggaran pada tahun berikutnya untuk program bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu.

Di sektor pendidikan, Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah menjelaskan pelaksanaan kebijakan pendidikan gratis, termasuk memastikan masyarakat tidak dibebani biaya yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

Bantuan pendidikan bagi keluarga kurang mampu juga diminta disalurkan secara tepat sasaran.

Fraksi menyoroti adanya keluhan masyarakat terkait pungutan seragam sebesar Rp300 ribu di sekolah negeri yang ditemukan dalam kegiatan reses.

Atas persoalan tersebut, pemerintah diminta melakukan evaluasi dan pengawasan agar kebijakan pendidikan gratis benar-benar dapat dirasakan masyarakat dan tidak menambah beban orang tua.

Di bidang kesehatan, Fraksi meminta perhatian terhadap sarana pelayanan dasar, termasuk penggantian alat antropometri yang rusak untuk pelayanan enam Posyandu di Koperapoka.

Keberlanjutan pemberian makanan tambahan bagi balita serta peningkatan insentif kader Posyandu juga menjadi perhatian.

Fraksi turut menyoroti rencana pembangunan Gedung C2 RSUD Mimika yang belum terlaksana. Pemerintah diminta memastikan anggaran yang tidak terpakai dapat dialihkan kepada kebutuhan kesehatan yang lebih mendesak sesuai ketentuan.

Untuk Distrik Jita, Fraksi mengusulkan pembangunan Pustu di setiap kampung sekaligus program makanan bergizi bagi anak, ibu hamil dan lansia.

Persoalan infrastruktur dasar dan lingkungan, khususnya di Distrik Mimika Baru dan Wania, mendapat perhatian khusus.

Pemerintah diminta menjelaskan program dan anggaran APBD Perubahan 2026 untuk jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan, jembatan, air bersih, sanitasi dan persampahan, terutama di Koperapoka dan Sempan.

Fraksi menyebut aspirasi terkait drainase dan penerangan jalan berulang kali disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses sehingga perlu mendapatkan perhatian dalam perencanaan pembangunan.

Normalisasi sungai, saluran air dan drainase juga diminta dilakukan secara terencana, terutama pada titik rawan genangan dan banjir.

Pemerintah diminta menyampaikan titik prioritas, besaran anggaran, OPD penanggung jawab serta target pelaksanaan.

Untuk persoalan sampah, Fraksi meminta penanganan dilakukan secara terpadu, mulai dari pengumpulan, pengangkutan, penyediaan sarana hingga penertiban titik pembuangan sampah.

Persoalan transportasi di Distrik Jita juga menjadi perhatian. Fraksi mengusulkan program pengadaan kapal atau perahu susun untuk mempermudah mobilisasi kebutuhan pokok sekaligus membantu menekan persoalan tarif angkutan barang menuju Jita.

Di sektor transportasi udara, Fraksi mendorong peningkatan pembangunan lapangan terbang melalui pelebaran dan perpanjangan landasan pacu di Distrik Jita.

Untuk program bantuan sosial dan rumah layak huni, Fraksi meminta pemerintah memastikan penerima bantuan benar-benar tepat sasaran melalui sinkronisasi data antara RT, kelurahan, Dukcapil dan OPD terkait.

Perhatian khusus diminta diberikan kepada OAP dan masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk masyarakat yang terkendala administrasi kepemilikan tanah.

Pemerintah diminta menjelaskan target, alokasi anggaran dan kelompok penerima rumah layak huni dalam APBD Perubahan 2026 serta solusi terhadap persoalan status tanah.

Penataan Pasar SP2, SP4 dan Pasar Lama juga diminta dilakukan secara terencana dengan memperhatikan keberlangsungan usaha pedagang.

Penataan diharapkan mencakup kebersihan, parkir, akses jalan, ketertiban dan kepastian lokasi berjualan.

Pemerintah diminta menjelaskan lokasi yang disiapkan bagi pedagang terdampak serta dukungan anggaran agar penataan tidak sekadar memindahkan persoalan dari satu lokasi ke lokasi lainnya.

Persoalan tenaga kerja lokal menjadi salah satu sorotan utama Fraksi PDI Perjuangan.

Fraksi meminta penjelasan mengenai pelaksanaan Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, jumlah pencari kerja lokal dan OAP yang telah terserap, serta efektivitas anggaran pelatihan dan Dana Otsus dalam menghasilkan sertifikasi, pemagangan dan penempatan kerja.

Fraksi meminta pemerintah memastikan pencari kerja lokal OAP yang memenuhi kualifikasi memperoleh kesempatan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dalam proses rekrutmen perusahaan swasta, PT Freeport Indonesia dan kontraktor.

Pemerintah juga didorong membuat kebijakan yang memprioritaskan pencari kerja ber-KTP Mimika, memperkuat pelatihan berdasarkan kebutuhan jabatan nyata serta memastikan Dana Otsus untuk pengembangan SDM OAP menghasilkan kompetensi, sertifikasi, pengalaman dan penempatan kerja yang dapat ditelusuri.

Fraksi meminta dibangun satu data pencari kerja dan layanan penempatan kerja yang terintegrasi.

Data agregat ketenagakerjaan diharapkan memuat jumlah pekerja, jabatan, status OAP, domisili, asal rekrutmen, kebutuhan kompetensi serta penambahan tenaga kerja baru.

Fraksi menegaskan data tersebut digunakan sebagai dasar evaluasi kebijakan tanpa membuka data pribadi pekerja.

Satu pintu informasi lowongan kerja perusahaan yang beroperasi di Mimika juga didorong agar dapat diakses publik dan terhubung dengan basis data pencari kerja.

Untuk pekerjaan yang dibiayai APBD, pemerintah diminta mengkaji persyaratan penggunaan tenaga kerja lokal yang memenuhi kompetensi dalam dokumen pengadaan atau kontrak, sepanjang sesuai aturan pengadaan, kewenangan daerah dan ketentuan ketenagakerjaan nasional.

Di bidang keamanan dan kemanusiaan, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkab Mimika bersinergi dengan TNI-Polri dalam menangani masyarakat yang mengungsi dari 10 kampung di Distrik Jila akibat situasi keamanan.

Fraksi meminta pemerintah segera melakukan pendataan jumlah dan keberadaan pengungsi serta memastikan kebutuhan dasar berupa pangan, tempat tinggal sementara, pelayanan kesehatan dan bantuan sosial terpenuhi.

Dukungan anggaran dalam APBD Perubahan 2026 juga diminta disiapkan untuk menangani kondisi tersebut. Pemerintah diminta menjelaskan langkah konkret yang telah dan akan dilakukan terhadap masyarakat yang mengungsi dari Jila.

Fraksi juga meminta langkah terpadu bersama aparat keamanan untuk menangani peredaran minuman keras, penyalahgunaan lem aibon oleh anak-anak, pencurian, knalpot bising serta berbagai gangguan keamanan lingkungan yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses.

Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan APBD Perubahan 2026 harus benar-benar diarahkan untuk menyelesaikan persoalan mendesak masyarakat.

Setiap perubahan anggaran harus memiliki sasaran, lokasi, OPD penanggung jawab, alokasi yang terukur dan manfaat yang jelas.

Fraksi juga menekankan pentingnya peningkatan pelayanan dasar, pemberdayaan OAP, penciptaan lapangan kerja serta pembenahan kawasan perkotaan Mimika Baru dan Wania agar lebih tertib, bersih, aman dan berkelanjutan.

Kepada seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Mimika, Fraksi PDI Perjuangan kembali mengingatkan agar seluruh program Tahun Anggaran 2026 benar-benar dijalankan dan dirampungkan.

Fraksi meminta seluruh kepala OPD lebih fokus dalam merealisasikan pekerjaan yang telah dianggarkan dan memastikan pekerjaan dapat diselesaikan sebelum tahun anggaran berjalan berakhir.

“APBD Perubahan bukan hanya perubahan angka dalam sebuah dokumen anggaran. Ini merupakan upaya kita bersama untuk memastikan setiap sumber daya yang dimiliki daerah dapat diarahkan secara lebih tepat, efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.”

Pandangan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika, Adrian Andhika Thie, SST.Par, dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang III DPRK Mimika, Sabtu (26/9/2026). (Anis Batalotak)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *