MIMIKA,(timikabisnis.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi penguatan kapasitas kelembagaan guna meningkatkan pemahaman, kompetensi, dan kesiapan jajaran pengawas pemilu dalam menghadapi tahapan Pemilu 2029.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Horison Ultima, Rabu (28/10/2026), tersebut melibatkan perwakilan partai politik, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), akademisi, organisasi kepemudaan (OKP), lembaga bantuan hukum (LBH), lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta mitra Bawaslu lainnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Frans Wetipo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan, khususnya dalam menghadapi dinamika regulasi serta tantangan pengawasan pemilu ke depan.
Menurutnya, peningkatan kapasitas diperlukan agar jajaran Bawaslu memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai ketentuan perundang-undangan dan perkembangan hukum kepemiluan.
“Semoga sosialisasi ini memberikan manfaat yang nyata bagi peningkatan kualitas kinerja dan penguatan kelembagaan Bawaslu Kabupaten Mimika,” ujar Frans.
Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara, Faizal Tura, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga dilatarbelakangi oleh tantangan kerawanan pemilu di Kabupaten Mimika.
Berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Bawaslu RI tahun 2024 yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, Kabupaten Mimika mencatat skor rata-rata 49,17. Angka tersebut menunjukkan adanya sejumlah dimensi kerawanan yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pengawasan pemilu.
Karena itu, Bawaslu Mimika mendorong penguatan sosialisasi, edukasi, dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai langkah mitigasi dini untuk mencegah potensi pelanggaran dan persoalan dalam penyelenggaraan pemilu mendatang.
“Bawaslu Kabupaten Mimika akan terus berupaya membangun kolaborasi untuk mendeteksi dini potensi permasalahan, sehingga dugaan pelanggaran dapat ditangani dengan baik dan tingkat kerawanan pemilu dapat ditekan,” ungkap Faizal.
Dalam kegiatan tersebut, materi sosialisasi menghadirkan tiga narasumber secara daring, yakni Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung selaku Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Dr. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda selaku Ketua Komisi II DPR RI, serta Dr. Fritz Edward Siregar, pakar hukum tata negara Universitas Pancasila sekaligus mantan anggota Bawaslu RI periode 2017–2022.
Pembahasan difokuskan pada sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. Materi tersebut mencakup pemisahan pemilu nasional dan lokal, penataan ambang batas parlemen, perubahan syarat pencalonan kepala daerah, serta keserentakan rezim pemilu dan pilkada.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Mimika berharap pemahaman peserta terhadap perkembangan hukum kepemiluan semakin meningkat. Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Bawaslu dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Mimika.
Dengan penguatan kapasitas kelembagaan yang berkelanjutan, Bawaslu Mimika menegaskan komitmennya untuk mempersiapkan pengawasan pemilu yang lebih optimal sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi menjelang Pemilu 2029.(Lidya Bahy)

