Bawaslu Mimika Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan Pengawasan Pemilu

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjadi garda terdepan dalam mengawasi setiap tahapan Pemilihan Umum (Pemilu), khususnya dalam mencegah praktik politik uang.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi bertajuk “Pengawasan dan Penanganan Dugaan Pelanggaran Politik Uang dalam Tahapan Pemilu” yang digelar di Ballroom Hotel Horison Diana, Sabtu (31/10/2026).

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari unsur penegak hukum, yakni Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Mimika, Ipda Muh. Fathur A. Lubis, serta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Mimika, Arthur Fritz Gerald.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Frans Wetipo, dalam sambutannya mengatakan bahwa praktik politik uang merupakan salah satu ancaman serius terhadap kualitas demokrasi. Selain memengaruhi kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan politik, praktik tersebut juga dapat mencederai prinsip penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Menurut Frans, pencegahan politik uang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pengawasan pemilu tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada Bawaslu, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi berbagai potensi pelanggaran di lingkungan masing-masing.

“Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri. Pengawasan berbasis masyarakat sangat penting karena tidak semua potensi pelanggaran dapat dijangkau sepenuhnya oleh pengawas tanpa adanya peran aktif masyarakat,” tegas Frans.

Ia menjelaskan, melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Bawaslu Mimika ingin memberikan pemahaman kepada seluruh peserta, mulai dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, peserta pemilu hingga masyarakat, mengenai berbagai modus politik uang, mekanisme pengawasan, serta tahapan penanganan dugaan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia mengatakan,Kehadiran narasumber dari kepolisian dan kejaksaan juga diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai aspek hukum dan proses penindakan terhadap dugaan pelanggaran politik uang. “Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui bentuk-bentuk pelanggaran, tetapi juga memahami langkah yang harus dilakukan apabila menemukan indikasi praktik tersebut,”ungkapnya.

Bawaslu Mimika turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran pemilu yang ditemukan. Namun, laporan tersebut diharapkan disertai data, bukti, dan informasi yang jelas agar dapat diproses serta ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Frans kembali menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi.

Menurutnya, kesadaran untuk menolak politik uang harus dibangun bersama agar pelaksanaan pemilu tidak dicederai oleh kepentingan sesaat yang berpotensi merugikan masa depan daerah.

“Kesadaran masyarakat sebagai pemegang kedaulatan sangat penting. Jangan sampai masyarakat tergiur oleh iming-iming materi atau bantuan sesaat, karena pilihan yang berintegritas akan menentukan kualitas pemimpin dan masa depan masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, kata Frans, Bawaslu Kabupaten Mimika berharap kesadaran kolektif masyarakat untuk melawan politik. “Dengan keterlibatan semua pihak, pengawasan pemilu di Kabupaten Mimika diharapkan dapat berjalan lebih optimal sehingga tercipta budaya demokrasi yang sehat, bermartabat, serta menjunjung tinggi nilai kejujuran dan integritas.(Liddya Bahy)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *