Batas Akhir Pendaftaran Calon Independen, Tidak Ada Yang Mendaftar

Rapat pleno  KPU Mimika penutupan penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan Calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika tahun 2024, Minggu (12/5/2024)/Foto :Istimewa

 

Timika, (timikabisnis.com) – Hingga batas akhir pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) dari jalur perseorangan  yang akan maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika akui tidak ada calon yang datang untuk mendaftarkan diri.

Hal itu diketahui, setelah batas akhir pendaftaran atau penutupan pendaftaran, yakni pada Minggu 12 Mei 2024 Pukul 23.59 WIT malam, tidak bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur independen  yang mendaftar ke Kantor KPU Mimika di Jalan Hasanudin, Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Koordinator Divisi Teknis KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy kepada wartawan  melalui sambungan telepon seluler, Senin (13/3) pagi, mengatakan, pembukaan pendaftaran untuk jalur perseorangan sejak tanggal 8 – 12 Mei 2024, namun sampai dengan pukul 23.59 WIT, Minggu 12 Mei 2024 tidak ada bacalon perseorangan yang mendaftar ke KPU Mimika.

Menurutnya, KPU  telah melakukan rapat pleno penutupan penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan Calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika, dengan nomor. BA. 101/PL.02-BA/9404/2024, tentang rekapitulasi penyerahan dokumen bakal pasangan Calon Perseorangan.

“Sampai dengan pukul 23.59 WIT bertempat di Kantor KPU Kabupaten Mimika tidak ada Balon perseorangan yang datang menyerahkan dokumen syarat dukungan perseorangan. Sehingga kami nyatakan nihil (tidak ada) Balon perseorangan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Mimika,”terangnya  melalui keterangan tertulisnya Senin (13/5/2024). (opa)

Administrator Timika Bisnis