Timika (timikabisnis) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sedang menyusun jadwal rencana rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Kita menyusun jadwal khusus dari Bapenperda. Tentunya jadwal ini menjadi acuan karena banyaknya agenda politik tahun ini,”kata Ketua Bapemperda DPRD Mimika, Iwan Anwar,SH saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Rabu (17/5/2023).
Ada tiga Raperda insiatif yang akan didorong untuk ditetapkan menjadi Perda yakni Raperda tentang perlindungan tenaga kerja lokal, Raperda tentang perlindungan hak cipta seni dan budaya dan Raperda perlidungan batas wilayah dan hak ulayat .
Iwan mengatakan selain agenda politik yang padat di tahun ini, Agenda komisi-komisi yang lain yang ada di DPRD juga sangat padat sehingga penting untuk membuat jadwal terkait dengan agenda tersebut.
“Sehingga jadwal yang kita lakukan ini adalah untuk melaksanakan agenda dewan Bapemperda dan jadwal kegiatan eksekutif yang akan melakukan Perda usulan dari pihak eksekutif dan pengajuan Perda hak inisiatif dari DPRD.
Didalam jadwal yang disusun ini juga nantinya pihaknya akan meminta kepada pihak eksekutif untuk segera mengajukan rancangan Perda.
“Tahun ini sesuai rancangan Perda inisiatif yang kita bahas tahun 2022, tahun ini masuk Prolegda ( Program Legislasi Daerah) untuk ditetapkan sebagai perda inisiatif dan setelah ditetapkan akan turun ke masyarakat untuk mensosialisasikan tiga Perda ini termasuk Perda yang diusulkan oleh pihak eksekutif,”kata Iwan. (sel)

