Timika (timikabisnis) – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, di Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Rabu (7/9/2022).
Ketua Komisi C, Aloisius Paerong, mengatakan dalam kunjungan pengawasan yang dilakukan oleh Komisi C sebelumnya telah menemukan banyak temuan terkait dengan masalah pengelolaan pendidikan di Kabupaten Mimika.
“Kita melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah dan menemukan satu sekolah swasta 100 persen gurunya honor, sementara disitu ada asrama yang menampung anak asli Papua suku Amungme 300 orang, tidak ada perhatian dari Dinas Pendidikan. Kemudian sekolah di Kwamki Lama dengan keterbatasan fasilitas dan ruangan termasuk ruangan guru. Beberapa sekolah lagi kita temukan tidak ada proses belajar mengajar, pengakuan kepala sekolah saat itu bahwa ada muridnya ketika kita minta absen hari itu tidak ada,” kata Aloisius.
“Komisi C memprioritaskan pengawasan pendidikan karena apa, Dinas Pendidikan ini adalah pengelola satu program sebagai dasar untuk meletakan pondasi bagaimana mencerdaskan anak anak Papua dan mengelola anggaran cukup besar hampir 1 Triliun dari APBD. Artinya ada perhatian kita bagaimana meningkatkan mutu pendidikan,”Lanjut Aloisius.
Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi C DPRD dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika tidak dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan, akhirnya diputuskan rapat ditunda karena ketidakhadiran kadis.

“Tadi kita tidak buka ruang untuk mendengarkan pendapat dari mereka, kecuali mendapatkan informasi tentang kepala dinas berhalangan. Tadi ada beberapa anggota DPRD mengatakan ini sudah kesekian kalinya, Komisi C yang lama juga tidak dihadiri Kadis ketika diundang,” kata Aloisius.
Aloisius mengatakan dari keterangan perwakilan Dinas Pendidikan yang hadir mengatakan bahwa ketidakhadiran Kadis Pendidikan dalam RDP saat ini, karena Kadis Pendidikan sedang berada di Jayapura untuk mengikuti rapat evaluasi APBD Perubahan.
“Kepala Dinas Pendidikan ke Jayapura mengikuti evaluasi APBD Perubahan. Itu jawabannya, kita tidak tahu apakah memang beliau berangkat tetapi itu adalah alasan yang kita terima. Tetapi yang menjadi pertanyaan teman-teman dewan yang lain Komisi C yang masuk dalam anggota Banggar kok mereka tidak dapat informasi padahal evaluasi APBD perubahan itu dilakukan oleh TAPD bersama anggota Banggar di Provinsi,” kata Aloisius.
Meskipun Kadis Pendidikan tidak hadir dalam RDP namun pihaknya memberikan begitu banyak catatan terkait dengan pendidikan yang nantinya akan dipresentasikan oleh Kadis Pendidikan pada Komisi C. (sel)

