Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanis Felix Helyanan,SE / Foto : dok timikabisnis.com
TIMIKA,(timikabisnis.com) – Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika memberikan apresiasi dengan langkah langkah pencegahan dini masuknya teroris di Papua dan lebih khusus di kabupaten Mimika, dengan adanya kunjungan dari Kepala Badan Nasiobnal Penanggulangan Teroris (BNPT) Konjen Pol Boy Rafli Amar ke Timika, pada Rabu (9/6/2021) lalu.
“Kami selaku unsur pimpinan DPRD Mimika menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada BNPT pusat yang telah menaruh perhatian besar terhadap langkah langkah proteksi masuknya kelompok teroris di Papua. Gangguan keamanan dan kekacauan di Papua saat ini tampak dimana mana dan nyata, sehingga dengan langkah pemerintah pusat menaruh perhatian terhadap adanya indikasi gangguan teroris di Papua pperlu di dukung oleh semua pihak termasuk seluruh masyarakat Mimika,”tegas Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanis Felix Helyanan,SE kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (14/6/2021) siang tadi.
Dijelsskan Waket II, bahwa kondisi Papua dengan saat ini sering terjadi gangguan keamanan di Mimika dengan potensi teroris saat ini sangat besar, dan langkah BNPT dalam mendeteksi dan memantau pergerakan teroris perlu didukung oleh seluruh elemen masyarakat.
“Dengan langkah kehadiran Kepala BNPT di Mimika dengan berdialog dan melakukan pertemuan dengan berbagai pihak dalam rangka meredam isu teroris di Papua sangat baik dan merupakan langkah yang tepat. Sebab dengan masuknya teroris secara nyata dapat mengganggu stabilitas keamanan perlu didukung dan membantu BNPT dan pihak keamanan dalam menciptakan Papua yang zona damai,”ungkapnya.
Dijelaskan Waket II yang akrab di panggil Jhon Thie ini, bahwa kita perlu belajar dari pengalaman sebelumnya terkait gangguan keamanan dari teroris terkesan selalu lambat dalam antisiapsi, sehingga dengan revisi Undang Undang Teroris saat ini, pemerintah lebih saat ini lebih aktif dalam langkah langkah pencegahan.
“Kalau dulu sudah terjadi gangguan baru ada langkah dari pemerintah, nah dengan revisi undang undan teroris saat ini, pemerintah lebih mengedepankan langkah langkah antisipasi atau proteksi sehingga tidak terjadi gangguan terhadap keamanan negara. Untuk mencitpakan kondisi negara yang aman dan nyaman bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah maupun aparat keamanan, tetapi menjadi tanggungjawab semua masyarakat tanpa terkecuali,”jelas Jhon Thie.
Dengan kehadiran BNPT dan Densus 88 saat ini, kata Jhon Thie negara telah mampu mengantisipasi berbagai gangguan keamanan negara dengan adanya laporan intelejen sehingga kemungkinan adanya gangguan seperti teroris lebih awal dapat dicegah.
“Dengan kehadiran BNPT dan Densus 88 saat ini negara telah mampu mendeteksi dan melalui laporan intelejen dapat lebih dini meredam adanya gangguan keamanan seperti teroris yang dapat mengganggu stabilitas keamanan negara,”akunya. (opa)
