Timika (timikabisnis) – Dana yang diterima Kampung Mawokau Jaya selama Tahun 2020 sebesar Rp. 1,8 Miliar. Hal ini di konfirmasi kepala Kampung, Edison Rafra, saat di temui wartawan dikantor Kampung, Selasa (6/4/2021).
Dana tersebut terdiri dari Dana Desa sebesar 875.380.000 rupiah, dan ADD sebesar 961.998.504 rupiah, kata Edison.
Khusus untuk Dana Desa paling besar anggaran dialokasikan untuk penanganan covid-19, yaitu sebesar 200 juta, kemudian untuk Jaminan Pengaman Sosial (JPS) sebesar 80 juta, selebihnya untuk BLT kepada 146 KK.
Lebih lanjut Edison mengatakan Jumlah Kepala Keluarga yang terdata di Kampung Mawokauw Jaya sebanyak 806 KK, sedangkan jumlah jiwa sekitar dua ribuan lebih.
“Prioritas pembangunan Kampung Mawokau diantaranya pembangunan Parit atau drainase, hal ini karena seringnya banjir di beberapa tempat seperti RT, 05, RT 06, dan RT 07. Untuk diketahui Kampung Mawokau ada 12 RT” katanya.
Selain Parit, kampung Mawokau juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan- jalan penghubung lintas RT, untuk pembangunan jembatan biayanya sangat besar jadi diusulkan ke pemerintah melalui dinas terkait.
Untuk Tahun 2021 ini, anggaran Dana Desa belum turun namun menurut informasi dari badan keuangan ada peningkatan dana DD dan ADD.
Diakui Edison Rafra, Pengelolaan dana desa sangat membantu masyarakat.
Kepala Kampung juga mengatakan Kampung Mawokau menjadi desa percontohan BPJS ketenagakerjaan. Hal ini dikarenakan jumlah peserta BPJS TK di kampung ini sebanyak 200 lebih peserta.
Rata-rata profesi masyarakat adalah petani, saat ini ada 4 kelompok tani sayur mayur.
Hambatan yang dialami Kampung Mawokau terkait Batas wilayah yang belum jelas, seringnya saling klaim batas wilayah Kampung maupun RT sehingga mengganggu pelayanan kepada masyarakat, masyarakat bingung untuk urus surat-surat.
Kepala Kampung berharap Pemda Mimika turun tangan menyelesaikan batas wilayah tersebut, kata Edison. (don)

