Komisi C Minta KBM Disekolah Segera Dijalankan

Anggota Komisi C DPRD Mimika, Drs Leonardus Kocu/Foto : dok

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika  meminta agar semua proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang selama ini secara online segera dihentikan dan dilaksanakan proses belajar mengajar di sekolah masing masing dengan mengedepanlan protokol kesehatan bagi siswa.

Permintaan ini disampaikan anggota Komisi C DPRD Mimika, Drs. Leonardus Kocu kepada wartawan, Kamis (12/11) di kantor DPRD Mimika.

“Sudan banyak keluhan dari para orang tua murid terkait pembelajaran secara online dari rumah, mereka sudah jenuh para orang tua untuk mendampingi anak mereka. Selain itu, para orang tua mengaku sudah tidak effisien dalam mendampingi anak anaknya belajar secara online, harus segera didampingi oleh para guru, “tegas Leonardus Kocu.

Leonardus Kocu meminta Pemda Mimika mengevaluasi kembali kebijakan tersebut. Alasannya, pemerintah sudah mempunyai Standard Of Procedural (SOP) aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) ditengah pandemi Covid 19.

“Sejumlah alasan mengapa sekolah online tidak efektif. Pertama, tidak terjadinya interaksi antara guru dan murid yang menyebabkan murid kesulitan dalam memahami materi pelajaran. Mahalnya biaya internet dan SPP yang ditanggung orang tua murid. Meskipun guru tidak mengajar namun orang tua murid dibebani uang sekolah dan biaya internet untuk sekolah online, “imbuhnya.

Leonardus berharap kepada Dinas Pendidikan Dasar dan Menengah sudah harus aktifkan belajar normal di sekolah secepatnya.

“Kalau bisa diawal 2021 aktivitas KBM harus sudah dilaksanakan. Saat ini pemerintah perlu mencoba pembukaan satu dua sekolah. Karena dalam kota ada yang zona kuning, zona hijau, KBM di wilayah-wilayah ini mesti sudah dibuka. Lalu di pesisir dan pedalaman sekolah-sekolah bisa dibuka karena mereka masih zona hijau,” harapnya.(tim)

Administrator Timika Bisnis