Ketua DPRD : Jelang Natal, OPD Tehnis Wajib Lakukan Pengawasan Harga Kebutuhan Pokok Dipasaran

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika, Robby K Omaleng,S.IP,MA/Foto : Istimewa

TIMIKA,(timikabisnis.com) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika, Robby K Omaleng,S.IP,MA meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tehnis untuk bisa melakukan pengawasan dan kontrol terkait kestabilan harga kebutuhan pokok menjelang perayaan Natal 25 Desember 2020 mendatang.

“Biasanya menjelang Perayaan Hari Raya Natal 25 Desember kebanyakan para pedagang dan pengusaha kebutuhan pokok sehari-hari sesukanya memainkan harga jual barang kepada masyarakat, untuk mengantisipasi hal ini diharapkan Organasisasi Perangkat Daerah (OPD) tehnis seperti Dina Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Peternakan serta Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan pengawasan dan kontrol dipasaran,”pinta Ketua DPRD Mimika Roby K Omaleng,S.IP, MA ketika memberikan keterangan pers di kantor DPRD Mi

Berkaitan dengan harga kebutuhan pokok setiap menjelang hari raya Natal, ia mengaku terkadang pengusaha atau pedagang dengan sesuka hati menjual dengan harga tinggi guna meraup keuntungan yang tinggi atau mahal.

“Kalau harga kebutuhan pokok meningkat tentu dampaknya akan dirasakan oleh warga masyarakat terutama warga kalangan bawah. Karena itu mohon kiranya dinas tehnis seperti Disperindag, Dinas Peternakan dan OPD terkait untuk turun langsung ke pasar atau ke Swalayan untuk mengawasi sekaligus memastikan harga seluruh kebutuhan tetap stabil,”tutur Robby.

Kalau tidak diawasi dan dikontrol langsung ke lapangan, menurut Robby Omaleng pasti ada saja pedagang atau pengusaha yang sengaja menaikkan harga kebutuhan pokok. Dan salah satunya, pengusaha bisa saja menimbun stok kebutuhan pokok yang banyak dibutuhkan, lalu mendekati hari raya mereka menjualnya dengan harga sangat tinggi.

“Disperindag maupun Dinas Perikanan setiap hari bisa turun untuk melakukan pengawasan, terlebih lagi menjelang hari raya Natal 25 Desember. Pedagang atau pengusaha sering melakukan spekulasi harga dengan alasan stok menipis, hal ini yang harus bisa dipastikan oleh OPD tehnis sehingga masyarakat tidak menjadi resah akibat lonjakan harga,”serunya.

Kebutuhan seperti, Telur, Daging, Sembilan Bahan Pokok dan lainnya dipasar atau di toko dan kios harus juga bisa dipastikan ketersediaan bagi warga masyarakat yang akan merayakan Natal.

“Harga harus tetap stabil dan tak bisa seenaknya pedagang atau pengusaha menaikkan harga dari sebelumnya, bila ditemukan dan ada indikasi pedagang memainkan harga harus ditegur dan bahkan bisa diberi sanksi administrasi,”imbuhnya.

Begitu juga dengan kebutuhan daging di pasar, OPD terkait harus mengawasi harga jual termasuk memastikan kalau daging yang ada dipasaran layak untuk dikomsumsi dari segi kesehatan.

“Daging apapun yang dijual di pasaran maupun di swalayan harus dipastikan oleh OPD tehnis bahwa daging yang ada dipasaran sehat dan layak dikomsumsi oleh masyarakat Mimika,”katanya. (opa)

Administrator Timika Bisnis