500 Peserta BPJS Kesehatan di Mimika Dinonaktifkan, Kadinsos Tegaskan Bukan Kewenangan Dinas Sosial Daerah

MIMIKA,(timikabisnis.com) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika, Hasan Kemong, menegaskan bahwa penonaktifan sekitar 500 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bukan dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Mimika, melainkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan Hasan untuk meluruskan kesalahpahaman masyarakat terkait sejumlah kepesertaan BPJS Kesehatan yang sebelumnya berstatus aktif, tetapi kini dinonaktifkan.

Hasan menjelaskan, kebijakan penonaktifan tersebut merupakan hasil pemutakhiran dan verifikasi data yang dilakukan pemerintah pusat. Proses tersebut menggunakan sejumlah indikator, termasuk data kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), yang menjadi salah satu acuan dalam melihat perubahan kondisi penerima bantuan.

“Yang menonaktifkan bukan Dinas Sosial di sini, tetapi dari Kementerian Sosial. Ini harus dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” tegas Hasan saat ditemui usai kegiatan di Hotel Horison Ultima, Rabu (4/11/2026).

Ia menyebutkan, sebelumnya jumlah penerima manfaat BPJS Kesehatan di Kabupaten Mimika mencapai kurang lebih 8.000 orang. Namun, jumlah tersebut mengalami pengurangan setelah pemerintah pusat melakukan pemutakhiran data kepesertaan.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Mimika tetap berupaya mencari solusi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan, terutama warga kurang mampu yang kepesertaan BPJS Kesehatannya dinonaktifkan.

Hasan mengatakan, masyarakat yang mengalami kondisi kesehatan mendesak dan membutuhkan pelayanan medis tetap dapat diupayakan memperoleh bantuan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan tetap memperhatikan kebijakan serta ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang ada masyarakat yang sangat urgen dan membutuhkan pelayanan kesehatan, pemerintah daerah bisa membantu melalui APBD,” tutupnya.(Liddya Bahy)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *