Agus Murib Minta Semua Pihak Awasi Dugaan Peredaran Miras dan Praktik Perjudian di Wilayah Distrik Tembagapura

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, Agustinus W. Murib, meminta semua pihak turut mengawasi terhadap dugaan peredaran dan penjualan minuman beralkohol (miras) serta praktik perjudian di wilayah Distrik Tembagapura.

Permintaan tersebut disampaikan Agustinus Murib, menyusul sejumlah keluhan masyarakat yang diterimanya terkait dugaan aktivitas penjualan minuman beralkohol dan praktik perjudian yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak.

Selain persoalan miras dan perjudian, kata Agus Murib, Masyarakat juga mengeluhkan tingginya biaya transportasi dari Tembagapura menuju Timika maupun sebaliknya.

Agustinus Murib mengatakan, berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sebagai wakil rakyat dari Dapil V, dirinya menilai perlu adanya langkah pencegahan dan pengawasan sejak dini agar tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.

Menurutnya, peredaran minuman beralkohol dan praktik perjudian berpotensi memicu berbagai persoalan dalam kehidupan keluarga maupun lingkungan sosial. Dampaknya dapat berupa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terganggunya kondisi ekonomi keluarga, hingga terancamnya pendidikan anak yang berujung pada putus sekolah.

“Saya telah menerima keluhan dari masyarakat terkait dugaan penjualan minuman keras, perjudian, serta beberapa persoalan lainnya yang perlu diselidiki dan diawasi bersama. Hal-hal seperti ini harus menjadi perhatian serius agar masyarakat tidak terjerumus dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan,” ujar Agustinus Murib, Senin (2/11/2026).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Agustinus Murib yang kini sebagai Anggota Komisi I DPRK Mimika

berharap semua pihak baik itu pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat dapat mengambil bagian dalam melakukan pengawasan di wilayah Distrik Tembagapura.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya dugaan aktivitas penjualan minuman beralkohol maupun praktik perjudian di wilayah tersebut.

Menurut Agus Murib, pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada legislatif,eksekutif atau aparat keamanan. Tetapi dibutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak untuk mencegah berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, serta kehidupan sosial masyarakat.

“Harapan saya, semua pihak harus turut mengawasi. Jangan sampai persoalan ini dibiarkan hingga menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat, terutama bagi generasi muda dan kehidupan keluarga,” tegasnya.

Kendati demikian, ia berharap melalui pengawasan bersama dan langkah pencegahan sejak dini, masyarakat di wilayah Distrik Tembagapura dapat terhindar dari dampak negatif peredaran minuman beralkohol dan perjudian sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga.(Anis Batalotak)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *