MIMIKA,(timikabisnis.com) – Upaya penyelesaian persoalan mogok kerja (Moker) PT Freeport Indonesia (PTFI) mulai menunjukkan perkembangan. Panitia Khusus (Pansus) Moker Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika bersama manajemen PTFI dan perwakilan Moker menggelar pertemuan (mediasi)) pada Selasa (20/10/2026) di Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Pansus Moker DPRK Mimika, Yan Piterson Laly, ST, kepada redaksi timikabisnis.com pada Selasa (20/10/2026) malam melalui pesan voice note.
Yan Laly mengatakan, pertemuan tersebut menjadi langkah penting karena pembahasan kini mulai mengarah pada perhitungan teknis penyelesaian persoalan Moker.
Pertemuan tersebut melibatkan empat pihak, yakni Tim Pansus Moker DPRK Mimika, manajemen PT Freeport Indonesia, perwakilan Moker, serta pihak penasihat Presiden bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.
Yan menjelaskan, pertemuan kali ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya yang telah menghasilkan sejumlah tahapan penyelesaian. Tahapan tersebut selanjutnya akan dijabarkan ke dalam enam metode teknis.
“Pada pertemuan kali ini, pembahasan lebih spesifik mengenai nilai penyelesaian kasus Moker. Sebelumnya, kami telah menyepakati beberapa tahapan penyelesaian yang nantinya dijabarkan lebih lanjut ke dalam enam metode teknis,” ujar Yan Laly.
Menurutnya, perkembangan tersebut memberikan harapan bagi penyelesaian persoalan Moker yang selama ini menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Mimika.
Yan mengungkapkan, pertemuan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 27 Oktober 2026 di Timika. Pertemuan tersebut akan difokuskan pada pembahasan intensif mengenai tahapan penyelesaian, terutama perhitungan nilai yang akan menjadi bagian dari kesepakatan para pihak.
“Puji Tuhan, minggu depan, kurang lebih tanggal 27 Oktober, kami akan melakukan diskusi intensif mengenai penyelesaian beberapa tahapan yang sudah dibagi. Artinya, persoalan Moker sudah masuk pada tahap pembahasan perhitungan yang lebih teknis,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil pembahasan yang telah dituntaskan nantinya akan dilaporkan kembali ke pemerintah pusat sebagai bagian dari proses penyelesaian persoalan Moker.
Pertemuan lanjutan tersebut diharapkan dapat memperjelas mekanisme penyelesaian sehingga para pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai langkah-langkah yang akan ditempuh.
Dalam pertemuan mediasi tersebut, Ia mengatakan, telah ditandatangani kesepakatan bersama Tim Pansus Moker DPRK Mimika, perwakilan Moker, dan PT Freeport Indonesia, dengan diketahui oleh pihak penasihat Presiden bidang ketenagakerjaan.
“Kesepakatan itu memuat komitmen untuk mengupayakan penyelesaian persoalan Moker pada akhir Oktober atau paling lambat awal November 2026,”ungkapnya.
Yan menegaskan, target tersebut merupakan harapan bersama yang akan diperjuangkan melalui pembahasan lanjutan.
“Harapan kami, seluruh persoalan Moker bisa dituntaskan pada bulan ini, atau paling lambat awal November. Jika tidak ditemukan kesepakatan, persoalan ini akan dikembalikan kepada negara untuk dituntaskan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, apabila para pihak berhasil mencapai kesepakatan, penyelesaian diharapkan dapat dilakukan sesuai target waktu yang telah dibicarakan. Namun, jika kesepakatan tidak tercapai, persoalan tersebut akan dikembalikan kepada pemerintah pusat melalui penasihat Presiden bidang ketenagakerjaan untuk ditindaklanjuti.
Lebih lanjut, Yan mengatakan salah satu poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah penentuan metode penyelesaian persoalan Moker.
Menurutnya, terdapat dua pendekatan yang menjadi bahan pembahasan, yakni mekanisme pesangon pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pendekatan upah proses.
Ia menyebutkan bahwa pembahasan dalam pertemuan tersebut mengarah pada pendekatan upah proses sebagai metode yang akan didalami lebih lanjut.
Meski demikian, ia menuturkan,mekanisme pelaksanaan dan perhitungan nilai penyelesaian masih membutuhkan pembahasan lebih terperinci antara pihak-pihak terkait. “Karena itu, pertemuan pada 27 Oktober mendatang menjadi salah satu tahapan penting untuk membahas lebih jauh aspek teknis sebelum keputusan penyelesaian ditetapkan,”terangnya.
Ia juga meminta masyarakat,secara khusus warga moker tetap memberikan kepercayaan kepada Tim Pansus Moker DPRK Mimika dalam menjalankan tugas sebagai representasi masyarakat untuk memperjuangkan penyelesaian persoalan tersebut.
“Kami berharap masyarakat tetap mengikuti perkembangan yang ada dan mempercayakan kepada kami sebagai bagian dari representasi masyarakat Kabupaten Mimika, khususnya warga Moker PT Freeport Indonesia dan kontraktornya,” tutup Yan Laly.(Batalotak)

