Timika (timikabisnis) – Komisi I DPRK Kabupaten Mimika mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mimika, di ruang rapat Komisi I DPRK Mimika, Senin (19/10/2026).
Kepala Badan Kesbangpol Mimika Ronny Maryen dalam paparannya menjelaskan bahwa Badan Kesbangpol adalah unsur pendukung tugas Bupati yang berfokus pada koordinasi kebijakan, pembinaan ideologi, serta penguatan stabilitas politik di daerah. Untuk tahun 2027, Badan Kesbangpol menargetkan 6 program utama yaitu penunjang pemerintahan, Ideologi dan Karakter, Politik dan Demokrasi, Ketahanan Ekonomi Sosial‑Budaya, Kewaspadaan Konflik, dan Pembiayaan Organisasi Masyarakat. Keenam program tersebut terbagi ke dalam 12 kegiatan dan 49 sub‑kegiatan. Sementara itu, realisasi keuangan Badan Kesbangpol hingga tahun 2026 mencapai 60,4 persen dan realisasi fisik 74 persen.
Ronny menyampaikan bahwa penanganan konflik merupakan salah satu tugas utama lembaganya, namun masih menghadapi kendala keterbatasan anggaran. Rencana Kerja (Renja) Badan Kesbangpol tahun 2027 bernilai Rp74,124 miliar atau turun sekitar 20 persen dibanding pagu tahun 2026. Ia menambahkan bahwa sebelumnya pagu penanganan konflik mencapai Rp27 miliar, namun kemudian dipangkas dalam pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua Komisi I DPRK Mimika Alfian Akbar menyampaikan beberapa catatan utama dari pihak komisi terkait program prioritas Kesbangpol. Saat ini kami ingin mendengar paparan yang menjadi program strategis di tahun 2027 dan mana yang belum untuk ditindaklanjuti.
Terkait pengelolaan dana hibah sesuai aturan baru Permendagri yang membatasi bantuan kepada irganisasi TNI/Polri, Alfian menyatakan perlu dicari rumusan baru guna mengoptimalkan penanganan konflik di daerah.
Wakil Ketua Komisi I Daud Bunga menyatakan kekecewaannya terhadap susunan anggaran yang dinilainya hanya mengulang program tahun sebelumnya. Ia menyoroti alokasi dana penanganan konflik yang hanya Rp2,6 miliar, padahal menurutnya bidang tersebut seharusnya mendapatkan porsi terbesar. “Dengan anggaran Rp2,6 miliar apakah cukup? Kenapa kita tidak fokus di hal ini? Kita berharap ada terobosan, kami ingin OPD berinovasi. Saya tertarik dengan program berdasarkan kebutuhan riil, bukan hanya irisan program lama,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I Anton Pali, SH. menegaskan bahwa Kesbangpol adalah mitra kerja Komisi I sehingga perlu ada sinergi dan saling bertukar masukan demi kepentingan masyarakat. Ia meminta pihak Kesbangpol untuk menyampaikan masukan kepada Bupati terkait rendahnya serapan anggaran tahun 2026, yang dinilai akibat kurangnya kompetensi di lingkungan bidang‑bidang OPD tersebut. “Seharusnya garis komando dan garis koordinasi harus berjalan selaras,” ujarnya.
Anggota Komisi I lainnya Iwan Anwar menilai hasil kinerja Kesbangpol belum terasa nyata di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya skala prioritas pembangunan, terutama pembinaan wawasan kebangsaan yang masih menjadi tantangan besar di wilayah Papua. Menurutnya, program deteksi dini konflik perlu diperkuat dengan melibatkan tokoh masyarakat dan kepala suku, agar perselisihan yang muncul tidak berkembang ke arah suku‑kesukuan, melainkan diselesaikan melalui jalur hukum.
Anggota Komisi I Yanengga menyatakan perlu ada masukan konkret dari Komisi I kepada Kesbangpol agar program penyuluhan hukum dapat dimasukkan ke dalam rencana anggaran tahun 2027 dan diawasi bersama‑sama sebagai prioritas utama.
Anggota Komisi I Esterika Agustina Komber, menyampaikan terkait rencana kerja tahun depan, pihaknya membutuhkan data kebutuhan riil Kesbangpol. Terkait dana hibah ormas sebesar Rp35 miliar, ia mengusulkan agar bantuan hanya diberikan kepada organisasi induk atau paguyuban besar untuk efisiensi anggaran, serta agar Lemasko dan Lemasa mendapatkan porsi lebih besar. Ia juga meminta agar dana hibah dapat dialokasikan untuk mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam sosialisasi ke sekolah‑sekolah.
Sementara itu, anggota Komisi I Anton Alom menyampaikan bahwa meskipun secara resmi daerah Mimika dinyatakan aman dan tenteram, kinerja di tahun kedua pemerintahan saat ini belum memuaskan masyarakat. Ia menambahkan Komisi I belum banyak dilibatkan dalam penanganan konflik, sehingga perlu ditambahkan fokus pada program nasionalisme, wawasan kebangsaan, dan pendidikan moral.
Menanggapi seluruh pertanyaan dan usulan anggota Komisi I, Kepala Badan Kesbangpol Ronny Maryen menyatakan pihaknya akan memikirkan rumusan khusus terkait hibah untuk TNI‑Polri seiring dengan aturan baru Kementerian Dalam Negeri yang mulai membatasi pemberian bantuan tersebut. Ia menjelaskan beberapa program yang didanai dari Bantuan Tidak Terduga (BTT) antara lain pembangunan pos jaga di Bundaran Petrosea dan depan Wanaal, serta program Babinsa memimpin upacara di sekolah‑sekolah.
Terkait bantuan untuk organisasi masyarakat, Kesbangpol setuju agar bantuan hanya diberikan kepada organisasi induk dan tidak kepada organisasi sayap, sehingga anggaran dapat dialihkan ke program yang lebih penting. Ronny menjelaskan bahwa untuk saat ini bantuan dana kepada Lemasa dan Lemasko belum dapat diberikan karena status hukum kedua lembaga tersebut belum selesai diproses. Ia menambahkan bahwa dalam penanganan konflik, pihaknya juga memperhatikan aspek deteksi dini dan penanganan pasca‑konflik.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin menyusun program sesuai masukan bapak‑ibu anggota dewan. Kami berharap dukungan dalam proses penganggaran ke depannya,” tutup Ronny. (don)

