MIMIKA,(timikabisnis.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Meski memberikan persetujuan, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan APBD Perubahan 2026 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Fraksi juga meminta kinerja pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dievaluasi jika tidak mampu menerjemahkan kebijakan pemerintah ke dalam program dan kerja nyata.
Pandangan akhir tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika, Adrian Andhika Thie, S.Sst.,Par., dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRK Mimika, Senin (28/9/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRK Mimika dan dipimpin Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas, didampingi Wakil Ketua III DPRK Mimika, Ester Tsenawatme. Rapat turut dihadiri Bupati Mimika Johannes Rettob, anggota DPRK Mimika, pimpinan OPD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi jawaban Pemerintah Kabupaten Mimika terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.
Fraksi juga mengapresiasi kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRK Mimika, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah membahas Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 secara maraton dan konstruktif.
Fraksi menilai jawaban pemerintah terkait penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, dan alokasi program prioritas telah menjawab sebagian besar catatan serta pertanyaan yang sebelumnya disampaikan.
Namun, persetujuan terhadap APBD Perubahan tersebut tetap disertai sejumlah catatan dan rekomendasi.
“APBD bukan sekadar angka dalam dokumen. APBD adalah uang rakyat dan harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan, pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat di Kabupaten Mimika,” tegas Fraksi PDI Perjuangan.
Fraksi PDI Perjuangan kemudian menyampaikan tujuh rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Mimika.
Pertama, pemerintah diminta memperkuat langkah mitigasi dan penanganan konflik sosial di daerah. Fraksi meminta pemerintah segera membentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan Permendagri Nomor 42 Tahun 2015, dengan memperhatikan hasil laporan dan rekomendasi Pansus Kemanusiaan DPRK Mimika.
Kedua, Fraksi PDI Perjuangan meminta pengawasan lebih ketat terhadap paket pekerjaan yang memiliki penawaran hingga sekitar 20 persen di bawah pagu. Pengawasan tersebut perlu dilakukan OPD teknis, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Fraksi menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan mutu pekerjaan. Setiap pekerjaan harus dilaksanakan sesuai spesifikasi, berkualitas, dan tidak cepat rusak sehingga kembali membebani APBD.
“Program pemerintah bukan tempat uji coba. Setiap rupiah uang rakyat harus menghasilkan pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas fraksi.
Ketiga, pemerintah diminta mengevaluasi sistem penanganan dan pengelolaan sampah di Timika. Evaluasi mencakup regulasi pengelolaan sampah, kesejahteraan petugas kebersihan dan pengangkut sampah, ketersediaan armada, serta upaya membangun budaya sadar lingkungan dan pola hidup sehat di masyarakat.
Keempat, Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah secara bertahap menyediakan tempat sampah di setiap rumah penduduk yang diikuti sistem pengangkutan rutin dan terjadwal.
“Kebersihan Mimika harus dimulai dari rumah, didukung masyarakat, dan dijamin pelayanannya oleh pemerintah,” demikian penegasan fraksi.
Kelima, pemerintah melalui OPD terkait diminta lebih aktif menyosialisasikan berbagai Peraturan Daerah yang telah ditetapkan. Sosialisasi terutama diperlukan terhadap Perda yang berkaitan dengan ketenteraman dan ketertiban umum serta sektor industri dan perdagangan agar masyarakat dan pelaku usaha memahami aturan yang berlaku.
Keenam, pemerintah diminta memastikan realisasi dana hibah kepada instansi-instansi vertikal yang mendukung pelaksanaan program pemerintahan di Kabupaten Mimika.
Ketujuh, Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah menyediakan dan memasang sarana pemadam kebakaran pada titik-titik strategis di kawasan perkotaan dan permukiman padat, khususnya wilayah yang rawan kebakaran.
Sarana tersebut dinilai penting untuk penanganan awal sebelum armada pemadam kebakaran tiba di lokasi. Fraksi juga mendorong edukasi kepada masyarakat untuk mengurangi risiko kebakaran dan kerugian yang ditimbulkan.
Selain tujuh rekomendasi tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti kinerja birokrasi dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026.
Sebagai fraksi pendukung pemerintah, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan dukungan politik harus berjalan seiring dengan fungsi pengawasan.
Setelah APBD Perubahan 2026 ditetapkan, fraksi meminta tidak ada lagi OPD maupun TAPD yang bekerja lambat, tidak responsif, atau menjadi penghambat pelaksanaan program pemerintah.
TAPD diminta lebih tegas dalam mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran. Sementara pimpinan OPD harus bertanggung jawab memastikan program yang telah memperoleh anggaran dilaksanakan tepat sasaran, tepat waktu, berkualitas, dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Fraksi juga meminta Bupati Mimika melakukan evaluasi terhadap TAPD maupun pimpinan OPD yang tidak mampu menerjemahkan kebijakan pemerintah ke dalam kerja nyata.
“Jabatan harus dibuktikan dengan kinerja, dan anggaran harus dibuktikan dengan hasil,” tegas Fraksi PDI Perjuangan.
Fraksi menegaskan dukungan terhadap pemerintah bukan dukungan tanpa kritik. Dukungan diberikan ketika kebijakan pemerintah berpihak kepada masyarakat. Namun, fungsi pengawasan akan tetap dijalankan apabila pelaksanaan program di lapangan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Berdasarkan hasil pembahasan dan kajian serta dengan memperhatikan jawaban dan komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Fraksi berharap kerja sama antara legislatif dan eksekutif terus terjalin secara baik dan konstruktif demi kepentingan serta kesejahteraan masyarakat Mimika.
Fraksi menilai sinergi kedua lembaga penting agar anggaran yang telah disepakati tidak berhenti di atas kertas, tetapi diterjemahkan menjadi program yang mampu menjawab persoalan masyarakat.
Keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari seberapa nyata manfaatnya dirasakan masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan mengajak seluruh pihak membuktikan bahwa anggaran yang telah disepakati bersama dapat diwujudkan menjadi kerja nyata, pembangunan nyata, dan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mimika.
Adapun komposisi Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika terdiri atas Adrian Andhika Thie, S.Sst.,Par., sebagai ketua, Simson Gujangge sebagai sekretaris, Sasiel Abugau sebagai wakil ketua, serta Alfian Akbar Balyanan, S.H. sebagai anggota.(Anis Batalotak)

