Fraksi Demokrat Dorong APBD Mimika yang Sehat, Transparan dan Tepat Sasaran

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Fraksi Partai Demokrat DPRK Mimika mendorong agar pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika dilakukan secara sehat, transparan, akuntabel dan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRK Mimika, Desy Putrika Ross Rante, S.E., saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang III DPRK Mimika tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Kelompok Khusus terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026, Sabtu (26/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas, didampingi Wakil Ketua III DPRK Mimika, Ester Tsenawatme, serta dihadiri anggota DPRK Mimika lainnya.

Hadir juga Bupati Mimika Johannes Rettob, Pj. Sekda Mimika Abraham Kateyau, Plt. Sekwan DPRK Mimika Sriyanti Ramping, Forkopimda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mimika.

Dalam pandangannya, Fraksi Demokrat menilai perubahan APBD 2026 harus ditempatkan dalam konteks kemampuan fiskal daerah yang menuntut kehati-hatian, ketepatan menentukan prioritas serta disiplin dalam pengelolaan belanja.

Ia mengatakan,Fraksi Demokrat mencermati realisasi APBD hingga September 2026 yang masih sekitar 48 persen untuk realisasi keuangan dan sekitar 52 persen untuk realisasi fisik. Karena itu, APBD Perubahan tidak boleh hanya dimaknai sebagai penyesuaian angka pendapatan, belanja dan pembiayaan. Perubahan anggaran harus menjadi momentum untuk menata kembali kemampuan keuangan daerah, mengendalikan belanja yang kurang prioritas, menyelesaikan kewajiban yang telah jatuh tempo serta memastikan pelayanan dasar dan program yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap terlindungi.

Ia menyampaikan,Fraksi Demokrat juga memberikan perhatian terhadap kemampuan pendapatan daerah sebagai dasar dalam menentukan arah belanja. Target Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 disebut sekitar Rp5,665 triliun, dengan realisasi hingga 10 September 2026 sekitar Rp3,288 triliun atau 58,04 persen.

Fraksi Demokrat menilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih perlu terus diperkuat. Penerimaan pajak daerah hingga pertengahan September 2026 dilaporkan telah mencapai sekitar 70 persen dari target Rp410 miliar.

Kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat ruang untuk mengoptimalkan PAD melalui pendataan objek pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, digitalisasi pelayanan, pengawasan serta integrasi data perpajakan.

Namun, Fraksi Demokrat mengingatkan peningkatan PAD tidak boleh semata-mata dilakukan dengan menambah beban masyarakat melalui kenaikan pungutan. Pemerintah Daerah diminta memperbaiki basis data wajib pajak, menutup potensi kebocoran, mengoptimalkan aset daerah serta memastikan seluruh potensi pajak dan retribusi yang sah dapat masuk ke kas daerah.

Di sisi belanja, Fraksi Demokrat berpandangan bahwa keterbatasan ruang fiskal mengharuskan Pemerintah Daerah melakukan prioritas belanja secara lebih tegas. Setiap program dan kegiatan harus diuji berdasarkan urgensi, manfaat, kesiapan pelaksanaan serta kemampuan keuangan daerah.

Fraksi juga mencermati adanya kebutuhan untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga sekitar Rp143 miliar dan kekurangan belanja pegawai sekitar Rp60 miliar. Kondisi tersebut dinilai harus menjadi bahan evaluasi serius dalam perencanaan anggaran agar persoalan kewajiban kepada pihak ketiga maupun kekurangan belanja pegawai tidak menjadi pola yang berulang.

Fraksi Demokrat turut memberikan perhatian khusus terhadap realisasi belanja modal dan pembangunan infrastruktur. Pada akhir Juli 2026, realisasi belanja modal disebut baru sekitar 8,47 persen dari pagu sekitar Rp1,15 triliun.

Pemerintah Daerah diminta memberikan penjelasan mengenai penyebab rendahnya realisasi tersebut, termasuk kendala pada tahap perencanaan, pengadaan, kesiapan dokumen, kesiapan lahan maupun pelaksanaan pekerjaan.

Pembangunan infrastruktur harus diarahkan pada proyek yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, memiliki kesiapan teknis dan administrasi serta dapat diselesaikan sesuai kemampuan anggaran.

Pembangunan juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak sekadar mengejar penyerapan anggaran.

Fraksi Demokrat menegaskan bahwa keterbatasan fiskal tidak boleh mengurangi perhatian Pemerintah Daerah terhadap pelayanan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, Fraksi Demokrat menyoroti pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang hingga Agustus 2026 disebut baru terealisasi sekitar 29 persen. Pemerintah Daerah diminta mempercepat realisasi anggaran dan memenuhi persyaratan penyaluran tahap berikutnya dengan tetap menjaga kualitas serta ketepatan sasaran.

Program Otsus juga diminta benar-benar berorientasi pada hasil dan memberikan manfaat nyata, khususnya bagi Orang Asli Papua melalui sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, perlindungan sosial dan pembangunan infrastruktur dasar.

Dalam kondisi fiskal yang terbatas, APBD juga diharapkan mampu menciptakan efek pengganda bagi perekonomian masyarakat. Fraksi Demokrat mendorong dukungan yang lebih terarah kepada sektor pertanian, perikanan, peternakan, UMKM dan usaha masyarakat.

Bantuan pemerintah, menurut Fraksi Demokrat, tidak boleh berhenti pada pemberian barang atau bantuan sesaat. Program harus diarahkan pada peningkatan produktivitas, akses pasar, penguatan kelembagaan, pendampingan, pembiayaan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Salah satu catatan penting yang disampaikan Fraksi Demokrat adalah adanya perbedaan nilai Rancangan APBD Perubahan 2026 antara angka yang dibahas sebelumnya dengan angka yang disampaikan dalam Nota Keuangan.

Fraksi Demokrat mempertanyakan perbedaan antara angka sekitar Rp5,9 triliun yang dibahas dalam pembahasan antara Banggar DPRK Mimika, TAPD dan Bupati Mimika dengan angka sekitar Rp6,1 triliun yang kemudian disampaikan dalam Nota Keuangan.

Atas perbedaan tersebut, Fraksi Demokrat meminta Pemerintah Daerah memberikan penjelasan rinci sebelum pembahasan Rancangan Perda APBD Perubahan 2026 dilanjutkan.

Pemerintah juga diminta menyampaikan matriks perubahan angka secara terbuka, termasuk dasar hukum, sumber perubahan dan peruntukannya.

Fraksi Demokrat menegaskan setiap perubahan angka anggaran setelah pembahasan bersama harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada DPRK dan masyarakat.

Perubahan tersebut perlu dijelaskan secara rinci, termasuk komponen pendapatan, belanja dan/atau pembiayaan yang menyebabkan nilai APBD Perubahan berubah dari hasil pembahasan sebelumnya.

Fraksi Demokrat turut meminta Pemerintah Daerah memperkuat disiplin dan evaluasi terhadap kinerja OPD. Rendahnya serapan anggaran tidak boleh hanya menjadi statistik dalam laporan monitoring.

Setiap OPD harus memiliki target yang jelas, jadwal pelaksanaan yang realistis, indikator kinerja yang terukur serta penanggung jawab yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

Fraksi Demokrat juga meminta Pemerintah Daerah menyampaikan matriks terbuka mengenai kegiatan yang ditunda, dikurangi, dialihkan maupun ditambahkan dalam APBD Perubahan 2026. Matriks tersebut diharapkan memuat nilai anggaran, alasan perubahan, target penyelesaian serta manfaat yang akan diterima masyarakat.

Fraksi Demokrat menilai pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) harus ditempatkan dalam kerangka perencanaan dan pengendalian anggaran yang lebih baik.

Pemerintah Daerah diminta membedakan SiLPA yang terjadi karena efisiensi atau faktor yang dapat dibenarkan dengan SiLPA yang timbul akibat kegagalan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.

Fraksi Demokrat juga mengingatkan agar kebijakan pembiayaan daerah dilakukan secara hati-hati dengan memperhitungkan kemampuan pembayaran kembali, beban APBD pada tahun-tahun berikutnya serta manfaat ekonomi dan sosial yang dihasilkan.

Dalam kondisi pendapatan mengalami tekanan dan kewajiban daerah masih harus diselesaikan, Pemerintah Daerah diminta menghindari kebijakan yang berpotensi menambah beban fiskal tanpa perhitungan yang memadai.

Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi Partai Demokrat pada prinsipnya mendukung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fraksi Demokrat menekankan bahwa dalam kondisi fiskal yang membutuhkan kehati-hatian, Pemerintah Daerah harus berani menentukan skala prioritas.

Tidak semua usulan dapat dibiayai sekaligus. Program yang dikedepankan harus yang paling mendesak, paling siap dilaksanakan, memberikan manfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Fraksi Demokrat berharap pembahasan APBD Perubahan 2026 antara DPRK dan Pemerintah Daerah berlangsung secara terbuka, objektif, konstruktif dan berbasis data.

Dengan demikian, APBD diharapkan menjadi instrumen pembangunan yang sehat, realistis, efektif, efisien, transparan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Mimika.

Komposisi Fraksi Partai Demokrat DPDK Mimika, yakni Desy Putrika Ross Rante, S.E. selaku Ketua Fraksi, Ester Rika Agustina Komber selaku Wakil Ketua, Herman Tangke Pare, S.T., selaku Sekretaris,dan Ancelina Beanal selaku anggota. (Anis Batalotak)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *